Artikel

Gara-gara Sabu, Teman hingga Saudara Kandung pun Jadi Korban

03 November 2025

NARKOBA tak hanya merusak tubuh dan pikiran. Barang haram itu juga dapat menghancurkan hubungan paling dekat, bahkan antara teman hingga saudara kandung sendiri.

 

Tega Membunuh Sahabat Sendiri

Di Bidara Cina, Jakarta Timur, seorang pria berinisial AAS (37) tega menganiaya rekannya, HJ (42), hingga tewas. Penyebabnya yaitu urusan sabu-sabu.

 

Keduanya dikenal akrab dan sering ‘nyabu bareng’. Namun keakraban mereka retak setelah AAS merasa dibohongi dalam pembelian sabu terakhir.

 

“Mereka tiga kali beli bersama. Dua kali mereka pakai bersama-sama, dan yang sekali beli dibohongi. Korban bilang barangnya tidak ada. Tapi ternyata digunakan sendiri,” ujar Kapolsek Jatinegara Kompol Sasono dikutip dari artikel di JPNN berjudul Suka Pakai Sabu-sabu Bareng, AAS Bunuh HJ Tanpa Ampun.

 

Emosi AAS meledak. Melihat HJ melintas di depan rumah kontrakannya, AAS langsung mengambil karambit dan menyerang. HJ sempat berjalan menahan luka sabetan kerambit pada lehernya. Namun HJ ambruk beberapa meter kemudian.

 

Sebagian warga yang menyaksikan kejadian itu berusaha menolong HJ. Sebagian warga mengadang pelaku. Meski sempat melarikan diri, polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari enam jam setelah kejadian.

 

Suntikan Dendam di Malang

Kasus serupa terjadi di Malang, Jawa Timur. Seorang kakak, DA (30), menyuntikkan sabu ke tangan adik kandungnya sendiri yang baru berusia 17 tahun. Tindakannya dibantu sang suami, HL alias Koko.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo PS Soekarno menyebut tindakan itu dipicu dendam terhadap orang tua. “Pelaku merasa tidak diperlakukan dengan baik dan ingin membuat korban merasakan hal yang sama,” ujar Kapolres dikutip dari artikel di Radar Jogja berjudul Keji! Kakak di Malang Suntikkan Sabu ke Adik Kandung karena Dendam Orang Tua.

 

Dari hasil pemeriksaan, DA dan HL juga positif menggunakan sabu. Kasus ini memperlihatkan narkoba tak hanya merusak moral, tapi juga mengikis kasih sayang dalam keluarga.

 

Mengikis Empati

Dua kasus ini menjadi cermin betapa berbahayanya sabu. Penggunanya menjadi manusia yang hidup tanpa kendali, menumbuhkan dendam, dan menumpulkan rasa kasih.


Ketika sabu sudah menguasai, teman jadi musuh, dan saudara kandung pun bisa menjadi korban. Sabu tak cuma menjerat tubuh, tapi juga menelan empati dan nurani.

 

Beberapa kesamaan yang mencolok:

  • -        Pelaku dan korban saling kenal dekat, bahkan saudara kandung atau teman akrab.
  • -        Kedua pelaku sama-sama pengguna sabu, bukan sekadar pelaku tunggal yang menjebak korban.
  • -        Motif emosi dan dendam pribadi memicu kekerasan, bukan sekadar urusan ekonomi.
  • -        Tindakan brutal dilakukan spontan, tanpa kontrol diri akibat pengaruh sabu.
  • -        Semua berujung penyesalan dan hukuman, tapi nyawa dan kepercayaan sudah hilang.



Data Pusiknas: Seluruh Polda Perangi Narkoba

Dalam tiga tahun terakhir, Polri terus meningkatkan upaya penindakan terhadap kasus kejahatan narkoba di seluruh Indonesia. Upaya tersebut dilakukan seluruh polda.

 

Data Pusiknas Bareskrim Polri mencatat dalam sepuluh bulan di 2025, seluruh polda menangani kasus kejahatan narkoba dengan total penindakan sebanyak 40.594 kasus. Angka tersebut mencapai 93,01 persen dari total kasus penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba sepanjang tahun di 2024.

 

Apakah jumlah penindakan akan meningkat pada akhir 2025? Hal itu belum dapat dipastikan, karena masa 2025 masih berjalan dan tersisa dua bulan lagi.




Tiga polda paling banyak melakukan penindakan terhadap kasus narkoba dalam tiga tahun terakhir yaitu Polda Metro Jaya, Polda Sumatra Utara, dan Polda Jawa Timur. Tren kasus pun menunjukkan fluktuasi namun tetap tinggi. Ini menjadi fokus utama penegakan Polri.

 

Selain penindakan terhadap bandar dan jaringan narkoba, Polri juga mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam pencegahan dan pelaporan. Sebab, narkoba bukan hanya persoalan kriminal, tapi juga kemanusiaan.

 

Catatan Akhir

Kasus kejahatan narkoba seolah berulang, dari kota besar hingga pelosok negeri. Semua berawal dari satu hal, yaitu kendali diri menghilang sehingga empati pun padam. Semua akibat dari racun bernama sabu.

 

Rasa sayang berganti menjadi amarah. Kepercayaan kalah dari candu. Yang tersisa, hanyalah penyesalan dan luka yang harus membawa penggunanya ke meja hukum.

 

Narkoba bukan sekadar musuh negara. Ia adalah cermin buram dari manusia yang kehilangan arah. Memerangi narkoba, bukan sekadar menyelamatkan nyawa, tetapi juga menyelamatkan hati nurani dan jiwa.

 

Tentang Pusiknas

Berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas).

 

Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri, dan berlandaskan pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 mengenai Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas, yang berfungsi mendukung kinerja Polri di bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi, serta menyediakan  pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri.

 

Seluruh kegiatan Pusiknas diarahkan untuk mendukung terwujudnya Polri yang PRESISI: Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.

 

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---