Artikel

Penemuan Mayat dan Kasus Pembunuhan

SEBANYAK 2.567 mayat ditemukan mulai Januari sampai Desember 2022. Setelah pendalaman, Polri menemukan bahwa mayat-mayat tersebut berkaitan dengan kasus pembunuhan, orang hilang, maupun kecelakaan.

 

Salah satu penemuan mayat yang menarik perhatian media yaitu kejadian di Kalideres, Jakarta Barat. Kamis 10 November 2022, warga Perumahan Citra Garden 1 Kalideres terganggu dengan bau tak sedap dari sebuah rumah. Warga mengecek rumah tersebut dan menemukan empat jasad.

 

Warga lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi setempat. Polisi mendalami kasus, memeriksa keterangan sejumlah saksi, dan melakukan autopsi pada empat jasad tersebut.

 

“Mengenai sebab-sebab kematian, kami sedang menanti hasil dari pemeriksaan patologi anatomi yang saat ini sedang didalami para ahli kedokteran forensik gabungan dari kedokteran forensik Polri maupun RSCM dan Universitas Indonesia,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dikutip dari artikel berjudul Polisi Temukan Mantra di Rumah Satu Keluarga Tewas di Kalideres yang diunggah di laman www.republika.co.id pada Rabu 30 November 2022.

 

Menjelang akhir tahun, warga Desa Lambangsari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, heboh dengan penemuan jasad dalam dua boks kontainer. Mayat dalam kondisi tidak utuh atau dimutilasi.

 

Sepekan setelah penemuan, Polda Metro Jaya mengumumkan identitas jasad sesuai dengan hasil pemeriksaan DNA. Identitas korban yaitu Angela Hindriati.

 

Polisi menangkap dua tersangka dalam kejadian tersebut. Salah satu tersangka yaitu Ecky mengaku membunuh dan memutilasi korban pada November 2021. “Selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah disimpan di tempat kejadian perkara yang sering digunakan tersangka bila tidak berada di rumahnya,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dikutip dari artikel berjudul Pelaku Mutilasi di Bekasi Simpan Mayat Korban di Kontrakan Selama Setahun yang diunggah di laman www.beritasatu.com pada Jumat 6 Januari 2023.

 

Ratusan mayat ditemukan di tiap bulan

Berdasarkan laporan yang didata di aplikasi DORS SOPS Polri, kepolisian mendapat laporan penemuan mayat sebanyak 2.567 kejadian sepanjang 2022. Setiap bulan, kepolisian menindak ratusan kejadian terkait penemuan mayat dengan berbagai motif.




Penemuan mayat paling banyak terjadi pada November 2022 yaitu 307 kejadian. Sedangkan satuan kerja yang menindak laporan penemuan mayat paling banyak yaitu Polda Jawa Tengah dengan 1.145 kejadian.

 

Penemuan mayat menjadi pintu kepolisian untuk menindak kasus pembunuhan. Di rentang waktu Januari sampai Desember 2022, Polri menindak 843 kasus pembunuhan dan kejahatan terhadap jiwa orang.

 

Penindakan paling banyak terhadap kasus pembunuhan yaitu pada Maret 2022 sebanyak 117 perkara. Polda Jawa Timur menjadi satuan kerja dengan jumlah penindakan paling banyak yaitu 100 perkara.

 

Penemuan mayat menjadi pintu mengungkap kasus pembunuhan. Namun, tidak semua penemuan mayat berkaitan dengan kasus tersebut. Bila mengacu pada infografis di atas, kasus penemuan mayat dan pembunuhan mengalami tren yang fluktuatif selama 2022. Persamaan dari dua infografis itu adalah kasus penemuan mayat dan pembunuhan lebih banyak dilaporkan di Pulau Jawa.

 

Sementara itu bila dibandingkan, untuk periode 1 sampai 10 Januari di 2022 dengan 2023, jumlah penindakan meningkat. Pada 10 hari pertama di 2022, Polri menindak 30 perkara terkait kasus pembunuhan. Sedangkan di 2023, jumlah tersebut meningkat yaitu 31 perkara. Jumlah satuan kerja pun meningkat dari 13 satker di 2022 menjadi 18 satker.

 



Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---