Artikel

Peta Kejahatan Indonesia 2025: Metro Jaya, Sumut, dan Jatim di Puncak

24 September 2025

KEJAHATAN selalu punya wajah yang berubah-ubah, mengikuti arus zaman. Tahun 2025 ini, catatan Pusiknas menunjukkan potret yang cukup menarik. Dari sekian banyak wilayah di Indonesia, ada tiga daerah yang menempati urutan teratas dalam jumlah tindak kejahatan: Polda Metro Jaya, Sumatera Utara, dan Jawa Timur.

 


 

Angka yang Bicara

Pusat Studi Kejahatan Nasional (Pusiknas) kembali merilis data tindak kejahatan hingga Agustus 2025. Hasilnya cukup mengejutkan, tapi sekaligus meneguhkan tren lama: wilayah padat penduduk, urban, dan menjadi pusat aktivitas ekonomi masih menjadi episentrum kriminalitas.

 

Selama Januari–Agustus 2025, tercatat 335 orang dilaporkan terkait kasus kriminal di Indonesia. Dari angka itu, Polda Metro Jaya menempati urutan pertama dengan 76 terlapor. Menyusul di posisi kedua Polda Sumatera Utara dengan 52 terlapor, dan Polda Jawa Timur dengan 48 terlapor. Angka-angka ini menegaskan bagaimana kawasan metropolitan dan provinsi dengan mobilitas tinggi kerap menghadapi tantangan kejahatan yang kompleks.

 

Kota-Kota dengan Wajah Ganda

Khususnya di kawasan metropolitan, wajah kota sering kali punya dua sisi. Di satu sisi, ia menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan perputaran manusia. Tapi di sisi lain, kota juga menyimpan kerentanan, mulai dari kejahatan jalanan, penipuan berbasis teknologi, hingga tindak pidana terorganisir.

·        Kota metropolitan punya dua sisi: pusat pertumbuhan ekonomi sekaligus wilayah rawan kriminalitas.

·       Kepadatan penduduk dan mobilitas tinggi meningkatkan potensi gesekan sosial.

·       Metro Jaya menempati puncak daftar kasus karena interaksi manusia yang padat.

·       Sumatera Utara dan Jawa Timur juga rawan karena dinamika sosial-ekonomi yang kompleks.

·       Angka kriminalitas harus dilihat sebagai cermin kondisi sosial, bukan sekadar catatan hukum

 

Jakarta misalnya. Dengan kepadatan penduduk hampir 16 ribu jiwa per kilometer persegi (BPS 2023), kota ini menjadi ruang interaksi yang begitu padat. Banyak peluang, tapi juga banyak celah. Tak heran jika Metro Jaya kembali menduduki puncak daftar.

 

Kriminolog yang dikutip Kompas pada 13 Juli 2025 menegaskan, “pencurian kendaraan bermotor dan pembegalan di Jabodetabek kerap dipicu desakan ekonomi para pelaku.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa dinamika sosial-ekonomi tak bisa dilepaskan dari wajah kejahatan di perkotaan.

 

Sumatera Utara dan Jawa Timur punya cerita lain. Keduanya adalah wilayah dengan pergerakan ekonomi dan sosial yang dinamis. Di balik geliat perdagangan, industri, hingga aktivitas masyarakat, terselip pula risiko kerawanan yang harus selalu diwaspadai.

  

Bukan Sekadar Angka

Di balik angka-angka ini, yang sesungguhnya paling penting adalah kepercayaan masyarakat. Data kejahatan tak hanya soal catatan hukum, tapi juga soal rasa aman. Polri, lewat berbagai upaya reformasi, punya tantangan besar: bagaimana membuat angka-angka ini menurun, sekaligus menghadirkan rasa aman yang nyata di tengah masyarakat.

 

Pada akhirnya, kejahatan bukan hanya soal pelaku dan korban. Ia adalah cermin dari wajah sosial kita bersama.

 

Data Kejahatan di Tiga Polda

Pusiknas mencatat 306.641 kasus kejahatan terjadi di seluruh wilayah Indonesia sejak Januari hingga artikel ini ditulis yaitu 22 September 2025. Ada tiga polda yang menempati puncak penindakan kejahatan yaitu Polda Metro Jaya, Polda Sumatra Utara, dan Polda Jawa Timur.

 



Polda Metro Jaya menindak 45.461 kasus kejahatan sejak awal tahun. Jenis kejahatan yang paling banyak ditindak yaitu penipuan atau perbuatan curang.

 

Sebanyak 44.013 orang menjadi korban kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sebagian besar korban berjenis kelamin laki-laki yaitu 22.463 orang

 

Adapun jumlah terlapor di wilayah hukum Polda Metro Jaya yaitu sebanyak 60.312 orang. Paling banyak berusia di atas 51 tahun yaitu 48.508 orang.

 

Catatan Akhir

Angka-angka kejahatan memang bisa terasa kaku, dingin, dan sekadar hitungan statistik. Tapi di balik setiap laporan, ada rasa takut, kehilangan, dan trauma yang nyata. Data ini mestinya tidak hanya menjadi bahan diskusi di ruang seminar atau meja aparat, tapi juga menjadi cermin bagi kita: bagaimana lingkungan tempat kita tinggal bisa ikut berkontribusi pada rasa aman.

 

Mungkin, mulai dari hal sederhana seperti menyapa tetangga, peduli pada lingkungan sekitar, hingga berani melapor bila ada yang janggal. Itu sudah menjadi bagian kecil dari ikhtiar besar melawan kejahatan. Karena pada akhirnya, keamanan bukan hanya soal polisi di jalan, tapi juga soal kita semua yang memilih untuk tidak menutup mata.

 

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

 

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---