Kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) Pada 23 September 2024
DATA
yang sesuai standar dan berkualitas berdampak pada kinerja Polri dalam
penanganan perkara dan penegakan hukum. Tentunya, penyelesaian kasus dapat
memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang berperkara, baik sebagai
tersangka, korban, maupun saksi.
Hal itu disampaikan Kapusiknas Bareskrim Polri Brigjen Pol Yoyon Tony Surya Putra, S.IK, MH, dalam Forum Discussion Group (FGD) bertajuk Penyusunan Standardisasi Data Kriminal dalam Rangka Mendukung Satu Data Polri Guna Mewujudkan Akurasi Satu Data Indonesia Tahun Anggaran 2024. FGD berlangsung di Hotel Ciputra, Jakarta, pada Senin, 23 September 2024.
“FGD ini bertujuan memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan sehingga Polri siap menuju Satu Data Indonesia,” ujar Brigjen Pol Tony dalam sambutannya.
Brigjen Pol Tony mengatakan Pusiknas dibutuhkan sebagai satuan kerja yang menyediakan sistem untuk mengoptimalkan pelayanan data dan informasi kriminal. Data kriminal harus akurat, terstruktur, dan strategis. Tujuannya yaitu penegakan hukum yang efisien dan efektif.
Pusiknas Bareskrim Polri menjadi satuan kerja yang berperan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional. Dengan kata lain, Wali Data Kriminal menjadi tugas dan tanggung jawab Pusiknas. Lantaran itu, ujar Kabidyaninfokrim Pusiknas Bareskrim Polri Kombes Pol Anjar Wicaksana S, S.IK, MAP, Pusiknas bertanggung jawab mengumpulkan, mengolah, dan membagipakaikan data kriminal dari internal kepolisian serta eksternal.
“Dari statistik data, ditunjukkan beberapa produsen data sudah mengintegrasikan data ke Pusiknas. Ada juga yang menyediakan data namun belum periodik dan terintegrasi. Sementara masih ada juga yang belum laporkan data untuk dibagipakaikan pada Pusiknas,” papar Kombes Pol Anjar dalam acara FGD.