EDISAH PUTRA BERUTU ALIAS HENDRIK BERUTU


Klasifikasi : Korupsi


Tindak Pidana/Peraturan yang dilanggar :
UU NO. 31/1999 Korupsi

Tempat Tanggal lahir : SIBANDE, 05 October 1988
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Pekerjaan : Karyawan swasta
Alamat :
SIBANDE DESA TANJUNG MERIAH

Ciri - Ciri :
Tinggi badan : +- 170 cm, Berat badan : +- 75 kg, Warna kulit : Sawo Matang, Rambut : Keriting, Bentuk tubuh : Kurus tinggi dengan bahu kanan sedikit turun , Mata : Hitam bentuk almond, Hidung : Pesek, Bibir : Tebal, Telah dilakukan upaya penangkapan di kediaman tersangka dan juga di sekitar kediaman tersangka berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp. Kap / 19 / X / RES.3.3 / 2023 / Reskrim tanggal 04 Oktober 2023 an. Tersangka EDISAH PUTRA BERUTU alias HENDRIK BERUTU, namun tidak dijumpai keberadaan tersangka di tempat tersebut. Dan juga penyidik telah menerima Surat Keterangan dari Kepala Tanjung Meriah Nomor : 470 / 198 / 1215.402/11 / X / 2023 tanggal 06 Oktober 2023 perihal EDISAH PUTRA BERUTU adalah benar penduduk Desa Tanjung Meriah dan sejak tanggal 22 September 2023 sampai dengan saat ini tidak berada di Desa Tanjung Meriah, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat.


Status DPO :
Aktif


Sumber DPO :
SURAT PERINTAH PENANGKAPAN, Nomor Sumber : SP.Kap / 19 / X / RES.3.3. / 2023 / Reskrim

Keterangan :
Bantuan Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO / 01 / X / RES.3.3 / 2023 / Reskrim dan LP/A/55/IX/2021/SPKT.SATRESKRIM/POLRES PAKPAK BHARAT/POLDA SUMATERA UTARA. SAT RESKRIM RES PAK-PAK BARAT, UNIT III SAT RESKRIM RES PAK-PAK BARAT.

Jika ditemukan, mohon hubungi :

Nama Satker : POLRES PAK-PAK BARAT
No. Telp : 062 77433021
Tanggal Dokumen DPO : 05 October 2023

MEMILIKI INFORMASI TAMBAHAN TERHADAP DPO TERSEBUT?