SILIDIK RESKRIM

ABSTRAK

Proyek perubahan "Tata Kelola Pemanfaatan Data K/L sebagai Pendukung Penyidikan" dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas proses penyidikan melalui optimalisasi pemanfaatan data Kementerian/Lembaga (K/L). Belum optimalnya integrasi data K/L pada aplikasi e-MP memicu proses pencarian data manual yang memakan waktu dan biaya besar. Melalui inovasi SILIDIK RESKRIM (Sistem Informasi Penyelidikan Reserse Kriminal) dengan tagline "Penyelidikan Akurat, Penyidikan Cepat", dikembangkan tata kelola komprehensif mencakup integrasi teknis (middleware/bridging), payung hukum Keputusan Kapusiknas, standardisasi SOP/Jukrah, serta penguatan sinergi antarinstansi. Hasil uji coba (piloting) membuktikan akses data dari Ditjen Dukcapil, Ditjen AHU, Ditjen Imigrasi, PPATK, dan BNN berhasil terintegrasi secara langsung dalam aplikasi e-MP. Implementasi ini tidak hanya mempercepat proses penegakan hukum tetapi juga membangun ekosistem digital penyidikan yang aman, transparan, dan berkelanjutan.

Kata Kunci: Tata Kelola Data, SILIDIK RESKRIM, e-MP, Penyidikan, Integrasi Kementerian/Lembaga, Digitalisasi Polri.