Supervisi Pusiknas di Jawa Tengah: Aplikasi E-MP Bukti Komitmen Polri untuk Masyarakat

BARESKRIM Polri memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk mendukung pelaksanaan tugas dalam penegakan hukum di Indonesia. Terlebih, pelaku kejahatan pun menggunakan kemajuan teknologi. Lantaran itu, Pusiknas Bareskrim Polri meningkatkan kualitas penyidikan tindak pidana kejahatan dan penegakan hukum melalui aplikasi Elektronik Manajemen Penyidikan (E-MP).

“E-MP ini merupakan bukti komitmen Polri untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia pada bidang penegakan hukum,” tegas Kapusiknas Bareskrim Polri Brigjen Pol Yoyon Tony Surya Putra menyampaikan kata sambutan Kabareskrim Polri dalam kegiatan supervisi yang acara pembukaannya berlangsung di Kota Semarang, Rabu 24 Juli 2024.



Kapusiknas Bareskrim Polri Brigjen Pol Yoyon Tony Surya Putra memberikan arahan dalam supervisi yang berlangsung di Polda Jawa Tengah.

 


Peserta supervisi E-MP dan Dashboard Pimpinan yang berlangsung di Polda Jawa Tengah.

 

Brigjen Pol Tony mengatakan E-MP sangat penting sebagai data primer dalam mewujudkan satu data kriminal nasional. Seluruh penyidik di Indonesia menggunakan E-MP sebagai alat bantu penanganan perkara. Sebab melalui E-MP, pimpinan Polri dapat mengawasi proses penanganan perkara sekaligus memantau kinerja penyidik dalam mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). E-MP juga menjadi sumber data untuk dipertukar-pakaikan dengan aparat penegak hukum lain.


 

Kunjungan Pusiknas Bareskrim Polri disambut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K.

 

“Hal ini menjadi perhatian Kapolri dan Kabareskrim Polri, supaya E-MP digunakan oleh penyidik atau penyidik pembantu seluruh jajaran satuan reserse di Indonesia,” lanjut Kapusiknas.

 

Untuk mendukung pelaksanaan tugas dalam penegakan hukum, Kapusiknas mengatakan Pusiknas Bareskrim Polri membangun command center untuk mengumpulkan, mengelola, dan menyajikan data yang bersumber dari internal Polri, kementerian, hingga lembaga penegakan hukum lain. Petugas di command center dapat memantau lalu lintas pertukaran data, catatan kriminal, data narapidana, data keimigrasian, data kependudukan dan catatan sipil, serta dokumen penyidikan, yang beroperasi selama 1 kali 24 jam. Tentunya, data-data itu terhubung dengan aplikasi E-MP dan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).

 

 

 





Kegiatan supervisi Pusiknas di Polda Jawa Tengah.

 

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kapusiknas Bareskrim Polri mengarahkan seluruh penyidik/penyidik pembantu menggunakan aplikasi E-MP sebagai alat kerja pencatatan dokumen sekaligus alat penegakan hukum. Sebab, data dan dokumen di E-MP terintegrasi dengan SPPT-TI yang juga dimanfaatkan aparat penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan dan Mahkamah Agung.

 




Peserta Supervisi di Polres Semarang yang diikuti oleh para Kasat dan Kanit dari Polsek Jajaran.



Penyampaian Dashboard Pimpinan Pusiknas di Polres Semarang.



Kegiatan supervisi Pusiknas di Polres Semarang.

 

Supervisi kali ini berlangsung di Polda Jawa Tengah mulai dari 24 Juli hingga 26 Juli 2024. Supervisi berkenaan dengan penggunaan aplikasi Elektronik Manajemen Penyidikan (E-MP) untuk penanganan perkara yang diterima Polri atau crime total, penyelesaian tindak pidana atau crime clearance, pelayanan SP2HP online, dan kesegaran data. Supervisi juga bertujuan membantu penyidik atau penyidik pembantu agar dapat menggunakan aplikasi sebagai alat kerja.

 

Pusiknas mengembangkan E-MP menjadi alat kerja penyidikan. Sehingga penyidik/penyidik pembantu termudahkan untuk langsung melakukan penyidikan dengan memanfaatkan E-MP. Pusiknas menambahkan beberapa fitur pada E-MP sehingga proses pembuatan dokumen penyidikan menjadi lebih aman dan terkontrol. Meski demikian, tampilan E-MP versi baru lebih simpel dan mudah sehingga semakin mudah untuk dimanfaatkan sebagai alat kerja penyidikan. Selain itu, E-MP menerapkan keamanan ganda sehingga data-data pada aplikasi itu terlindungi dari akses yang tidak sah.



Tanggapan dari Kasatnarkoba Polres Boyolali dalam Supervisi Pusiknas Bareskrim Polri untuk Polda Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.



Supervisi Pusiknas Bareskrim Polri di Polres Boyolali.

 


Supervisi Pusiknas Bareskrim Polri di Polres Boyolali.

 


Tanggapan Tim EMP pada supervisi Pusiknas di Polres Boyolali.

 

Kegiatan ini juga berlangsung di Polrestabes Semarang, Polres Semarang, Polres Boyolali, dan Polres Klaten. Kegiatan ini dihadiri oleh Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dirresnarkoba, Dirpolair, Kabagbinopsnal, Kasatreskrim, dan Kasatnarkoba jajaran Polda Jawa Tengah. Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dirresnarkoba, dan Dirpolar jajaran Polda DI Yogyakarta melalui luring maupun daring.

 




Supervisi Pusiknas di Polres Klaten yang dihadiri langsung oleh Kapusiknas.

 





Foto bersama Kapusiknas, Kapolres Klaten, anggota tim supervisi Pusiknas, serta Kasat dan Penyidik di jajaran Polres Klaten.



Kegiatan supervisi Pusiknas di Polres Klaten.

 

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

 

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---