Prosedur Pelayanan Polri
![](https://pusiknas.polri.go.id/web_pusiknas/PPP/pp-01.jpg)
Layanan SIM (Surat Izin Mengemudi)
SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan
![](https://pusiknas.polri.go.id/web_pusiknas/PPP/pp-03.jpg)
Rekrutmen Personil Polri
Untuk mewujudkan visinya, Kapolri telah menyusun..
![](https://pusiknas.polri.go.id/web_pusiknas/PPP/pp-04.jpg)
Izin Memiliki Senjata
Warga sipil boleh memiliki senjata api (senpi) sebagai alat pertahanan diri. Namun, kepemilikan senjata api ini harus sesuai
![](https://pusiknas.polri.go.id/web_pusiknas/PPP/pp-04.jpg)
Izin Memiliki Senjata
Warga sipil boleh memiliki senjata api (senpi) sebagai alat pertahanan diri. Namun, kepemilikan senjata api ini harus sesuai
![](https://pusiknas.polri.go.id/web_pusiknas/PPP/pp-05.jpg)
Ketentuan dan Denda Resmi Pelanggaran Lalu Lintas ("Tilang")
Apakah Anda melanggar rambu lalu lintas? Ketahuilah tarif
![](https://pusiknas.polri.go.id/web_pusiknas/PPP/pp-06.jpg)
Permohonan Penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian dan Penggunaan (P2) Bahan Peledak
Dasar Hukum 1. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009
![](https://pusiknas.polri.go.id/web_pusiknas/PPP/pp-07.jpg)
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP)
merupakan hak bagi pelapor. Dalam hal menjamin akuntabilitas
![](https://pusiknas.polri.go.id/web_pusiknas/PPP/pp-08.jpg)
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
SPKT bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk SPKT bertugas memberikan pelayanan