Artikel

Ada Dendam di Balik Cinta Palsu David Chandra

03 September 2025

DENDAM lama ternyata bisa menutup mata hati seseorang. Itulah yang terjadi pada David Chandra (41). Alih-alih menjalin cinta dengan tulus, ia justru menyimpan niat buruk kepada L (47)—perempuan yang akhirnya harus meregang nyawa di tangannya.

 

Kisah keduanya bermula pada Desember 2024. David mulai tinggal bersama L di rumahnya di Kota Medan, Sumatra Utara. Namun sejak awal, hubungan itu jauh dari kata sehat. L dilarang keluar rumah, bahkan sering mendapat perlakuan kasar.

 



Puncaknya terjadi pada Sabtu, 23 Agustus 2025. Malam itu, keduanya sama-sama mengonsumsi narkoba. “Tersangka menggunakan ekstasi, korban menggunakan sabu-sabu,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, artikel berjudul Siasat David Balas Dendam, Korban Sengaja Dipacari Lalu Disiksa hingga Tewas diunggah di laman Detik.

 

Pertengkaran pecah. David yang emosi memukul L dengan botol bir hingga korban terkapar bersimbah darah. Ia sempat membawa L ke rumah sakit, tetapi nyawa korban tak terselamatkan. Saksi yang curiga dengan luka-luka di tubuh korban akhirnya melapor ke polisi.




Penyelidikan pun membongkar motif sebenarnya. David mengaku sejak awal memang mendekati L karena dendam. Ia mengenal korban sejak lama. Pada 2023, David pernah terjerat kasus penganiayaan dan meminta bantuan L untuk mengurus perkara tersebut. Namun, permintaan itu tak dipenuhi. David pun mendekam di penjara. Setelah bebas, bukannya move on, ia justru mencari L kembali, bukan untuk memaafkan, melainkan melampiaskan luka lamanya.

 

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

 

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---