Artikel

Ada Seribu Kasus Penganiayaan Ditangani Polri

(Jakarta, 12 Januari 2022)

AKSI penganiayaan yang terjadi di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, membuat warga sekitar resah. Kekerasan terjadi saat dua orang hendak merampas sebuah sepeda motor yang melintasi jalan di Desa Cikangdong.

Selasa 11 Januari 2022, korban berinisial J berkendara menuju Singaparna.  Tiba-tiba, sebuah sepeda motor memepet dan menyerang korban.

“Dia enggak ngomong apa-apa, langsung memukuli saya,” kata J dikutip dari laman www.detik.com, Rabu 12 Januari 2022.

Mereka, lanjut J, berusaha merampas sepeda motornya. Korban mempertahankan sepeda motornya dan melawan. Namun ia jatuh.

Pelaku mengarahkan botol pecah ke tubuh korban. Korban berhasil menghindari tapi pecahan botol mengenai kepalanya.

Ribut-ribut itu mengusik warga sekitar. Warga berdatangan membantu korban. Sementara pelaku langsung tancap gas dan kabur.

 

Tangani Lebih Seribu Kasus


Penganiayaan yang terjadi di Tasikmalaya itu merupakan satu dari 75 kasus serupa yang ditangani kepolisian di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Data itu didapat dari Robinopsnal Bareskrim Polri periode 1 sampai 12 Januari 2022.

Sebagai informasi, Pusiknas merupakan organisasi di bawah naungan Bareskrim Polri. Tugas Pusiknas yaitu menjadi pusat informasi kriminal yang memberikan layanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat, modern, dan akurat secara online serta terintegrasi.

Pusiknas mendapat mandat dari negara untuk menjadi Wali Data Kriminal Nasional. Mandat diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Polda Jawa Barat menempati posisi kelima dari 34 polda di Indonesia terkait jumlah penindakan terbanyak terhadap kejahatan penganiayaan berat dan premanisme. Jumlah total penindakan di Polri yaitu 1.070 perkara. Polda Sumatra Utara menindak paling banyak yaitu 172 perkara.

 

--- (Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya) ---