Artikel

Angka Tindak Kejahatan Menurun di Sumbar

(Jakarta, 3 Januari 2022)

TINDAK pidana di Sumatra Barat menurun selama 2021. Bila dibandingkan dengan 2020, penurunan angka tindak pidana kurang lebih 65 persen.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa mengatakan tindak pidana di 2021 sebanyak 5.099 perkara. Sedangkan jumlah tindak pidana di 2020 sebanyak 8.525 perkara. Namun, persentase penyelesaian perkaranya naik hingga 149,18 persen.


“Ini membuktikan penyidik profesional dan fungsi kontrol berjalan dengan baik.  Sehingga tidak ada perkara yang berhenti di tengah jalan atau tidak ada kejelasan,” jelas Kapolda dikutip dari laman www.tribratanews.polri.go.id, Senin 3 Januari 2022.

 

Curat dan curanmor R-2 meningkat

Data di Robinopsnal Bareskrim Polri menunjukkan angka tiga kejahatan konvensional meningkat di 2021. Yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor roda dua (ranmor R-2), dan ranmor R-4. Angka tersebut dibandingkan dengan kejahatan yang sama di 2020.

Namun, angka beberapa perkara menurun. Seperti kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), curas dengan senjata tajam, dan senjata api. Jumlah kejahatan narkoba pun turun.

Sebagai informasi, Pusiknas merupakan organisasi di bawah naungan Bareskrim Polri. Tugas Pusiknas yaitu menjadi pusat informasi kriminal yang memberikan layanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat, modern, dan akurat secara online serta terintegrasi.

Pusiknas mendapat mandat dari negara untuk menjadi Wali Data Kriminal Nasional. Mandat diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Keputusan Presiden, Peraturan Presiden, dan Peraturan Kapolri.

 

 

--- (Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya) ---