Artikel

Antisipasi Hoaks Jelang Pemilu Makin Digencarkan

PEMILU 2024 hampir di depan mata. Pemerintah dan partai politik bersiap menyambut momen tersebut. Polisi pun bersiaga mengamankan Pemilu, termasuk mengantisipasi penyebaran berita bohong atau hoaks.

 

Media sosial merupakan salah satu cara untuk menyebarkan berbagai macam informasi, benar atau salah, bohong maupun jujur. Berita bohong atau hoaks menjadi penyebaran informasi yang paling diantisipasi kepolisian. Sebab, dampak penyebaran berita bohong dapat mengakibatkan perpecahan antarwarga di negara Indonesia.

 

“Tentu kita lebih mengedepankan lebih baik melakukan pencegahan, untuk melakukan pencegahan itu kita lebih mengedepankan edukasi, upaya-upaya sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip dari artikel berjudul Antisipasi Penyebaran Hoaks Jelang Pemilu 2024, Polri Minta Masyarakat Bijak Gunakan Medsos di laman www.kompas.com.

 

Polri, lanjut Brigjen Ramadhan, melakukan berbagai antisipasi penyebaran berita bohong terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Terlebih pada 2022, Polri menerima 113 laporan terkait kasus tersebut, Jumlah tersebut hampir empat kali lipat lebih banyak ketimbang laporan di 2021 yaitu 33 kasus.