Artikel
Antisipasi Hoaks Jelang Pemilu Makin Digencarkan

PEMILU 2024 hampir di depan mata. Pemerintah dan partai politik bersiap
menyambut momen tersebut. Polisi pun bersiaga mengamankan Pemilu, termasuk
mengantisipasi penyebaran berita bohong atau hoaks.
Media sosial merupakan salah satu cara untuk menyebarkan berbagai
macam informasi, benar atau salah, bohong maupun jujur. Berita bohong atau
hoaks menjadi penyebaran informasi yang paling diantisipasi kepolisian. Sebab,
dampak penyebaran berita bohong dapat mengakibatkan perpecahan antarwarga di negara
Indonesia.
“Tentu kita lebih mengedepankan lebih baik melakukan pencegahan,
untuk
melakukan pencegahan itu kita lebih mengedepankan edukasi, upaya-upaya
sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat,” kata Kepala Biro
Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri
Brigjen Pol
Ahmad Ramadhan dikutip dari artikel berjudul Antisipasi Penyebaran Hoaks
Jelang Pemilu 2024, Polri Minta Masyarakat Bijak Gunakan Medsos di
laman www.kompas.com.
Polri, lanjut Brigjen Ramadhan, melakukan
berbagai antisipasi penyebaran berita bohong terkait Pemilihan Umum (Pemilu)
2024. Terlebih pada 2022, Polri menerima 113 laporan terkait kasus tersebut,
Jumlah tersebut hampir empat kali lipat lebih banyak ketimbang laporan di 2021
yaitu 33 kasus.