Artikel

Awas Modus Begal: Tusuk Ban Mobil hingga Aniaya Korban Pakai Senjata

10 December 2025

BANYAK cara dilakukan pelaku begal saat menjalankan aksinya. Di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pelaku mendekati korban dengan modus menusuk ban mobil. Namun kesigapan korban berhasil menggagalkan aksi tersebut.

 

Sementara di Marunda, Jakarta Utara, pelaku begal bahkan tak segan menggunakan senjata. Korban bukan hanya diancam, tetapi juga mengalami penganiayaan.

 

Dibuntuti Sejak Keluar dari Bank

Seorang pengguna Instagram, @lista_yo, membagikan pengalaman menegangkan yang dialaminya bersama sang suami pada akhir November 2025. Usai menyelesaikan urusan di sebuah bank dan masuk kembali ke mobil, keduanya merasakan ada kejanggalan di perjalanan pulang.

 

Kronologi kejadian:

  • Dua sepeda motor mendekati mobil mereka tak lama setelah keluar dari area bank.
  • Aksi para pengendara terekam jelas melalui kamera dashboard mobil.
  • Pengendara motor menunjukkan perilaku mencurigakan:
    • Berkendara tepat di belakang mobil dalam jarak sangat dekat.
    • Beberapa kali mengerem mendadak di belakang mobil.
  • Di salah satu ruas jalan, pelaku mencoba memepet mobil dari sisi kiri.
  • Pengemudi kemudian berbelok ke arah Cibinong, namun dua motor tersebut tetap mengikuti.
  • Tak lama, sensor tekanan angin ban mobil menyala seakan ada gangguan pada salah satu ban.
  • Pengemudi memilih tetap melaju hingga akhirnya dua motor tersebut berhenti mengikuti.

 

Sesampainya di rumah, pasangan itu langsung memeriksa kondisi ban. Ban belakang kiri ternyata kempis dan ditemukan bekas tusukan. Saat meninjau rekaman dashboard, terlihat salah satu pengendara motor tampak memegang senjata tajam, memperkuat dugaan adanya upaya kejahatan terencana.

 

Begal di Marunda Tembakkan Airsoft Gun

Lain halnya dengan kejadian di Marunda, Jakarta Utara. Pada Selasa dini hari, 25 November 2025 pukul 03.00 WIB, seorang warga berinisial TWS menjadi korban begal saat berkendara di wilayah tersebut.

 

Pelaku yang berboncengan dengan motor memepet korban dan memaksanya berhenti. Saat korban mencoba melaju untuk menyelamatkan diri, pelaku mengejar dan menembakkan airsoft gun yang mengenai topinya.

 

Setelah berhasil memepet, pelaku memukul korban dengan celurit, lalu kembali menembakkan airsoft gun ke perut kanan korban. Korban tidak berdaya menghadapi ancaman tersebut, dan pelaku pun membawa kabur kendaraannya.

 

Korban kemudian melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Polisi menangkap seorang tersangka berinisial DF, beserta barang bukti yang turut diamankan. Sementara satu tersangka lain masih dalam pengejaran.

 

“Satu lagi berstatus DPO (daftar pencarian orang). Masih kita upayakan pengejaran,” ujar Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP IGNP Krisnha Narayana dikutip dari artikel di laman Kompas dengan judul Begal Motor Warga di Marunda Pakai Airsoft Gun dan Celurit, 1 Pelaku Ditangkap.

 

Pengingat untuk Berhati-hati saat Berkendara

Kasus-kasus ini mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama pada waktu dan lokasi yang rawan kejahatan. Beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan:

  • Hindari berhenti di tempat sepi, terutama jika merasa dibuntuti.
  • Perhatikan respons ban atau sensor kendaraan, terutama jika terjadi secara tiba-tiba setelah berinteraksi dengan orang tak dikenal.
  • Gunakan rute yang terang dan ramai, terutama pada malam atau dini hari.
  • Segera melapor ke polisi jika melihat tanda-tanda mencurigakan atau menjadi korban modus kejahatan.
  • Bila merasa dibuntuti, arahkah kendaraan ke kantor polisi terdekat atau tempat ramai.

Kewaspadaan kecil dapat mencegah risiko besar.





Ratusan Kasus Begal Terjadi Tiap Bulan

Polri mencatat pembegalan sebagai tindak pencurian dengan kekerasan (curas). Berdasarkan data Pusiknas Bareskrim Polri, terdapat 4.848 kasus curas sejak Januari hingga November 2025.

 

Rata-rata, lebih dari 300 kasus dilaporkan setiap bulan. Angka tertinggi terjadi pada Januari 2025 dengan 508 kasus. Sementara pada November 2025, terdapat 319 kasus atau turun 29,7 persen dibandingkan Oktober 2025.

 

Sementara itu, sebanyak 5.794 orang menjadi korban curas. Sebagian besar korban bekerja sebagai karyawan swasta (1.664 orang). Sedangkan 6.089 orang dilaporkan sebagai terlapor kasus curas. Terlapor kasus curat paling banyak ditangani oleh Polda Sumatra Utara yaitu 909 orang.



 

Catatan Akhir

Maraknya modus kejahatan jalanan menuntut masyarakat untuk tetap waspada dan memahami pola-pola yang sering digunakan pelaku. Di sisi lain, Polri terus melakukan upaya penindakan dan pengejaran pelaku untuk menjaga keamanan masyarakat. Upaya bersama antara kewaspadaan warga dan respons cepat aparat menjadi kunci dalam menekan angka kejahatan jalanan.

 

Tentang Pusiknas

Berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas).

 

Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri, dan berlandaskan pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 mengenai Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas, yang berfungsi mendukung kinerja Polri di bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi, serta menyediakan  pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri.

 

Seluruh kegiatan Pusiknas diarahkan untuk mendukung terwujudnya Polri yang PRESISI: Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.

 

 

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---