Artikel

Bakal Ditembak, Pelaku Curas Berani Beraksi di Ciamis?

KAPOLRES Ciamis AKBP Akmal memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas kepada pelaku pencurian di wilayah Ciamis, Jawa Barat. Bila perlu, polisi melepaskan tembakan untuk melumpuhkan pelaku yang tak mau menyerah. Jadi, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), masih berani beraksi di daerah Ciamis?

“Saya tegaskan, pelaku akan ditindak tegas. Tembak di tempat pelaku curat, curas, dan curanmor,” ujar AKBP Akmal dikutip dari artikel berjudul Tegas, Kapolres Ciamis Perintahkan Tembak di Tempat Pelaku Curat, Curas, dan Curanmor diunggah di laman www.jabarekspres.com.

 

Kapolres menegaskan itu karena aksi kejahatan marak terjadi di wilayah tersebut, khususnya Banjarsari. Sehingga masyarakat merasa tak aman. Apalagi, pelaku tak segan-segan melakukan kekerasan yang dapat membahayakan keamanan korban.



Kapolres mengatakan tindakan itu dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Warga pun jadi merasa aman. Namun demikian, AKBP Akmal mengimbau masyarakat tetap waspada. Bila ada tindakan yang mencurigakan, AKBP Akmal meminta warga segera melapor ke polisi terdekat.

 

“Kami tidak bisa bekerja sendiri, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Ciamis,” ujar Kapolres.

 

Semua Polda di Indonesia melakukan penindakan terhadap kejahatan curat di wilayah masing-masing. Adapun total kejahatan curat pada September 2024 yaitu sebanyak 4.357 kasus. September 2024.

 

Data itu didapat dari EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada 1 Oktober 2024. Data EMP menunjukkan total kejahatan yang ditindak kepolisian pada September 2024 yaitu sebanyak 34.225 kasus. Jumlah kasus kejahatan di September 2024 turun 1,36 persen dari jumlah kejahatan di Agustus 2024.



 

Selama September 2024, Polri menindak 4.615 terlapor kasus curat. Sedangkan 3.677 orang menjadi korban kasus curat. Laki-laki mendominasi jumlah korban curat. Sementara rentang waktu paling sering dilaporkan terjadi curat yaitu mulai pukul 00.00 sampai 04.59 dengan jumlah kejadian sebanyak 1.203 kejadian.

 

Curat, Kasus Kejahatan Paling Banyak

Pada September 2024, Polri menindak 34.225 kasus kejahatan di seluruh wilayah Indonesia. Jumlah tersebut turun 1,36 persen dari jumlah kejahatan di Agustus 2024. Pada Agustus 2024, jumlah kejahatan yang ditindak sebanyak 34.700 kasus.

 

Polda Metro Jaya menjadi satuan wilayah dengan jumlah kejahatan paling banyak yaitu 5.218 kasus. Sementara Polda Sumatra Utara menjadi satuan wilayah dengan jumlah penindakan terbanyak terhadap kasus curat yaitu 728 kasus.



 

Polda Metro Jaya merupakan satuan wilayah yang melakukan penindakan paling banyak terhadap kasus kejahatan pada Agustus dan September 2024. Polda Sumatra Utara berada di posisi kedua selama dua bulan terakhir. Sedangkan di posisi ketiga, pada September 2024, ditempati Polda Jawa Timur. Pada Agustus 2024, posisi ketiga ditempati Polda Sulawesi Selatan.

 

Curat menjadi tindak kejahatan paling banyak ditindak selama September 2024. Selain curat, empat kejahatan lain dengan jumlah terbanyak yaitu pencurian biasa, penganiayaan, narkoba, dan penipuan atau perbuatan curang. Polda Sumatra Utara paling banyak menindak kasus curat, pencurian biasa, dan penganiayaan. Kasus narkoba paling banyak ditindak Polda Jawa Timur dan kasus penipuan atau perbuatan curang paling banyak ditindak Polda Metro Jaya.

 

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

 

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---