Artikel

Banyak Korban Pornografi Berusia Pelajar dan Mahasiswa

POLDA Metro Jaya menangani 16 pelajar dan mahasiswa yang menjadi korban pornografi serta eksploitasi seksual di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dua di antaranya terungkap pada September 2023, saat Polda Metro Jaya menangkap seseorang berinisial FEA, 24, yang berperan sebagai muncikari.

Kedua korban berinisial SM, 14 dan DO, 15. FEA mempekerjakan mereka sebagai pekerja seks komersil (PSK). SM mengaku menerima tawaran pekerjaan dari FEA untuk membantu keuangan neneknya. SM tinggal bersama neneknya. SM mengaku mendapat janji penghasilan sebesar Rp6 juta. Sementara DO mengaku diiming-imingi uang sebesar Rp1 juta. Keduanya masih sekolah.

“Untuk korban anak, awal mula masuk dan mengenal tersangka FEA dari jaringan pergaulan,” ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikutip dari artikel berjudul Polisi Berhasil Tangkap Muncikari dan Amankan 21 Anak Korban Eksploitasi diunggah di laman www.tribratanewspolri.go.id pada 24 September 2023.

Pelaku dijerat dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 2 juncto Pasal 17 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 761 juncto Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Adapun jumlah total korban pornografi dan eksploitasi seksual yang diungkap Polda Metro Jaya yaitu 37 orang. Data itu didapat dari EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Selasa, 26 September 2023. Data itu untuk periode Januari sampai 25 September 2023.

Jumlah pelajar dan mahasiswa yang menjadi korban perkara tersebut paling banyak bila dibandingkan dengan kategori lain. Sejak awal tahun, jumlah pelajar dan mahasiswa mencapai 43,24 persen dari jumlah total korban. Sedangkan kategori lain yaitu TNI/Polri, karyawan swasta, lainnya, dan tidak bekerja.