Artikel
Banyak Korban Pornografi Berusia Pelajar dan Mahasiswa

POLDA Metro Jaya menangani
16 pelajar dan mahasiswa yang menjadi korban pornografi serta eksploitasi
seksual di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dua di antaranya terungkap pada
September 2023, saat Polda Metro Jaya menangkap seseorang berinisial FEA, 24,
yang berperan sebagai muncikari.
Kedua korban
berinisial SM, 14 dan DO, 15. FEA mempekerjakan mereka sebagai pekerja seks
komersil (PSK). SM mengaku menerima tawaran pekerjaan dari FEA untuk membantu
keuangan neneknya. SM tinggal bersama neneknya. SM mengaku mendapat janji
penghasilan sebesar Rp6 juta. Sementara DO mengaku diiming-imingi uang sebesar
Rp1 juta. Keduanya masih sekolah.
“Untuk korban anak,
awal mula masuk dan mengenal tersangka FEA dari jaringan pergaulan,” ujar
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
dikutip dari artikel berjudul Polisi Berhasil Tangkap Muncikari dan
Amankan 21 Anak Korban Eksploitasi diunggah di laman www.tribratanewspolri.go.id
pada 24 September 2023.
Pelaku dijerat dengan
UU Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 tentang perubahan
atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau
Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 UU
Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 2 juncto Pasal 17 UU
Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan
atau Pasal 761 juncto Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU
Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Adapun jumlah total
korban pornografi dan eksploitasi seksual yang diungkap Polda Metro Jaya yaitu
37 orang. Data itu didapat dari EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada
Selasa, 26 September 2023. Data itu untuk periode Januari sampai 25 September
2023.
Jumlah pelajar dan
mahasiswa yang menjadi korban perkara tersebut paling banyak bila dibandingkan
dengan kategori lain. Sejak awal tahun, jumlah pelajar dan mahasiswa mencapai
43,24 persen dari jumlah total korban. Sedangkan kategori lain yaitu TNI/Polri,
karyawan swasta, lainnya, dan tidak bekerja.