Artikel
Bawa Senjata Tajam Dianggap Terkait dengan Tindak Kejahatan
02 February 2023

SEBUAH video membuat geger masyarakat di jagat maya. Video menunjukkan seorang pengendara mobil Pajero Sport mengacungkan senjata tajam ke pengemudi mobil lain. Peristiwa itu terjadi pada Minggu 25 Desember 2022 di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dua mobil melintas di jalan raya di depan Mall of Indonesia, Kelapa Gading. Kedua pengendara beradu mulut. Tiba-tiba, pengendara Pajero mengacungkan senjata tajam kepada mobil lain.
Kasat Lantas Polres Jakarta Utara Kompol Edi Purwanto telah menerima informasi tersebut, Kompol Edi mengaku tengah menelusurinya.
“Kami masih mencari informasi,” ungkap Kompol Edi dikutip dari artikel berjudul Viral, Pengendara Pajero Acungkan Senjata Tajam di Kelapa Gading yang diunggah di laman www.cnnindonesia.com pada Senin, 26 Desember 2022.
Sebelumnya,
Polres Purwakarta, Jawa Barat, mengamankan tiga pelajar yang kedapatan membawa
senjata tajam. Pengamanan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari warga
soal dua kelompok pelajar yang saling mengacungkan senjata tajam. Namun warga
membubarkan kerumunan pelajar itu dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Jadi
dugaannya, mereka itu anak-anak SMK hendak tawuran. Dua bilah senjata tajam
yang berhasil diamankan yakni celurit dan golok panjang,” Kapolsek Pasawahan AKP
Ali Murtadho dikutip dari artikel berjudul Polisi Amankan 3 Pelajar di
Purwakarta Bawa Senjata Tajam diunggah di laman www.sinarjabar.com pada Jumat 23 Desember
2022.
Penindakan serupa pun dilakukan kepolisian dan pemerintahan di Surabaya, Jawa Timur. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama tim gabungan mengamankan 12 remaja yang membawa senjata tajam dalam sebuah aksi di Kota Pahlawan pada Minggu dini hari.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengapresiasi upaya Wali Kota Eri untuk memberantas aksi tawuran dan gangster di kota tersebut. Kombes Pol Yusep menegaskan tawuran dan gangster merupakan aksi yang mengganggu keamanan serta kenyamanan publik. Kombes Pol Yusep menekankan akan menindak tegas aksi yang mengganggu ketenteraman masyarakat tersebut.
“Kami melakukan tindakan tegas dan terukur. Kami tak segan menembak untuk melumpuhkan, karena mereka terus melakukan penyerangan,” tegas Kombes Pol Yusep.
Antisipasi kejahatan dengan senjata tajam
Polisi mengantisipasi masyarakat yang membawa senjata tajam tanpa izin dan kebutuhan tertentu. Aksi membawa senjata tajam lekat dengan tindak kekerasan, kejahatan, gangguan keamanan, dan premanisme.
Terlebih,
sepanjang Desember 2022, kejahatan yang menggunakan senjata tajam di seluruh
wilayah di Indonesia mencapai 123 kasus. Polda Sulawesi Selatan menjadi satuan
kerja dengan jumlah penindakan paling banyak terhadap kejahatan dan premanisme
yang menggunakan senjata tajam.
Jumlah
penindakan terhadap aksi kejahatan dan premanisme dengan senjata tajam paling
banyak terjadi pada September 2022 yaitu 251 kasus. Sementara total jumlah
penindakan sejak awal tahun yaitu 2.056 kasus.
Sementara
itu, jumlah terlapor yang terlibat dalam aksi kejahatan dan premanisme dengan
senjata tajam lebih banyak ketimbang jumlah kasus. Sejak awal Januari, Polri
menindak 2.227 terlapor. Mirisnya, pelajar dan mahasiswa masuk dalam daftar
terlapor dengan jumlah cukup banyak terkait kasus tersebut.
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusiknas
Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya
bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi
serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka
mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi
Berkeadilan).
---
Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---