Artikel
Belasan Ribu Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi Tiap Bulan
12 August 2024

PULUHAN ribu kecelakaan lalu lintas terjadi sejak
awal Januari 2024. Data yang diakses dari IRSMS Korlantas Polri menunjukkan
lebih 10 ribu kecelakaan terjadi tiap bulan. Sementara dalam lima hari pertama
di Agustus 2024, Korlantas menangani 723 kecelakaan.
Data itu diakses pada Senin, 5 Agustus 2024. Data itu menunjukkan jumlah kecelakaan lalu lintas sejak Januari hingga 5 Agustus 2024. Sejak awal tahun, Korlantas Polri menangani 79.220 kecelakaan. Kecelakaan paling banyak ditangani pada April 2024 yaitu 11.924 kejadian.
Sementara tren jumlah kejadian fluktuatif. Namun pada Juni hingga Juli, jumlah kecelakaan menurun.
Adapun jumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas sebanyak 722.470 unit. Sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan. Sejak awal tahun, Korlantas Polri mendata 552.155 sepeda motor atau 76,42 persen dari jumlah total kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Sementara itu 117.962 orang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Korban luka ringan sebesar 84,51 persen; korban luka berat sebesar 8,26 persen; dan korban meninggal sebesar 7,21 persen. Dengan kata lain, luka ringan lebih banyak dialami korban kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan di Agustus 2024
Salah satu kecelakaan yang terjadi pada Agustus 2024 yaitu menimpa Aipda Sunandar di Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan. Aipda Sunandar tengah berkonsentrasi menjalankan tugasnya mengatur lalu lintas. Tiba-tiba, sebuah mobil melaju dan membentur tubuh Aipda Sunandar. Anggota yang berdinas di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel itu luka parah di bagian kepala. Aipda Sunandar tak sadarkan diri dan koma.
“Pengemudi mobil berinisial HW (16) yang menabrak Sunandar juga telah dilakukan pemeriksaan,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat dikutip dari artikel berjudul Ditabrak Mobil saat Atur Lalu Lintas, Aipda Sunandar Koma diunggah di laman www.tribunnews.com.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa pagi, 6 Agustus 2024. Diduga, HW lalai saat berkendara. Ditambah lagi, usia HW yang tak muda dan jarak pandang mulai terganggu. Kendaraan yang dikemudikan HW juga dalam kondisi normal dan memenuhi standar. Kendaraan layak jalan dan pakai.
Meski begitu, proses hukum tetap berjalan. Proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan.
Ada pula kecelakaan yang terjadi sehari sebelum kejadian yang menimpa Aipda Sunandar. Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan tol Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin 5 Agustus 2024. Satu keluarga jadi korban.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur AKBP Imet Chaerudin mengatakan kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Granmax melaju dari arah Waru menuju Sidoarjo. Granmax mendadak oleng ke sisi kanan jalan hingga akhirnya menabrak mobil Daihatsu Ayla. Tak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
“Daihatsu Granmax berjalan dari Waru mengarah ke Sidoarjo dengan kecepatan tinggi di bahu jalan, mengalami oleng sehingga berpindah lajur ke kanan, dan menabrak mobil di depannya, mobil Daihatsu Ayla, sampai terguling,” ujar AKBP Imet dikutip dari artikel berjudul Kecelakaan di Tol Waru-Sidoarjo, Mobil Berisi 1 Keluarga Terbalik usai Ditabrak Granmax Ugal-ugalan diunggah di laman www.tribunnews.com.
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---