Artikel

Belasan Ribu Truk dan Tronton Kecelakaan Lalu Lintas

06 November 2024

PERISTIWA truk tronton di Tangerang, Banten, merupakan satu dari belasan ribu kendaraan jenis berat yang mengalami kecelakaan lalu lintas di 2024. Peristiwa di Tangerang itu mengakibatkan belasan kendaraan rusak dan enam orang terluka. Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2024 tersebut.

Kejadian mengenaskan terjadi pada Kamis sore itu. Sebuah truk tronton berwarna hijau melaju dari arah Cipondoh menuju Banjar Wijaya, hingga bundaran Tugi Adipura. Truk melaju tanpa kendali. Truk menabrak belasan kendaraan yang menghalangi jalannya. Ada sepeda motor dan mobil.

 

Masyarakat beramai-ramai berusaha menghentikan laju truk. Hingga akhirnya, di Tugu Adipura, laju truk berhasil dihentikan massa. Pengemudi truk dihajar. Polisi lalu mengamankan pengemudi truk berinisial JFN itu. JFN mengalami luka dan menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.

 

Petugas juga melakukan tes urine. “Dari tes urine ini dinyatakan bahwa urine mengandung metamfetamin (narkoba),” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dikutip dari artikel berjudul Kronologi Truk dari Jawa Timur Berakhir Tabrak 16 Kendaraan di Tangerang diunggah di laman www.detik.com.

 

Data Polri menunjukkan 118.452 kecelakaan lalu lintas terjadi sejak 1 Januari hingga 4 November 2024. Sebanyak 1.206.728 kendaraan terlibat dalam kecelakaan lalu lintas sejak awal tahun. Data itu didapat dari IRSMS Korlantas Polri yang diakses pada Selasa, 5 November 2024.




Tabrak lari dilakukan karena takut

Ketakutan masyarakat berurusan dengan hukum kerap membuat pengendara terjebak kasus tabrak lari. Sebab, Undang Undang telah menetapkan pelanggaran dan ancaman hukuman bagi pengendara lalu lintas. Plus, amukan massa semakin membuat pengendara makin takut.

 

Sebenarnya, masyarakat bisa memilih jalan damai dengan melibatkan kepolisian sebagai penghubung. Sehingga peristiwa tabrak lari tak perlu terjadi.

 

Petugas di jalan justru lebih mengutamakan arahan ke jalan damai bagi pihak yang terlibat kecelakaan, khususnya mengalami kerugian materi seperti kerusakan kendaraan. Selain penghubung jalan damai, polisi juga akan membantu proses turunnya asuransi Jasa Raharja dan BPJS untuk berobat ke rumah sakit bagi para pihak yang terluka.