Artikel

Berantas Penyakit Masyarakat Jelang Libur Akhir Tahun

POLRI melakukan berbagai cara untuk mengamankan masa libur akhir tahun. Selain penyakit masyarakat, polisi juga memfokuskan pengamanan di lalu lintas serta mengantisipasi aksi terorisme. Bukan hanya masa libur, pengamanan dilakukan untuk memberikan rasa nyaman kepada umat Kristen untuk merayakan Hari Natal 2022 dan kegembiraan di masa pergantian tahun.

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) digelar di seluruh wilayah di Indonesia sejak akhir November 2022. Polisi melakukan penindakan terhadap pelanggaran terkait penyakit masyarakat di antaranya penjualan dan konsumsi minuman keras di tempat yang tidak seharusnya, tindakan asusila, perjudian, hingga premanisme.

Selain itu, Polri pun mempersiapkan Operasi Lilin 2022. Masa pelaksanaannya selama 10 hari mulai dari dua hari sebelum Natal (H-2).  “Operasi ini akan dipimpin oleh Kakorlantas Polri,” ungkap Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Agung Setya Imam Effendi dikutip dari artikel berjudul Operasi Lilin 2022, Polri Fokus Kelancaran Lalu Lintas yang diunggah di laman www.polri.go.id pada Selasa,  13 Desember 2022.


 

Perayaan Hari Natal jatuh pada Minggu 25 Desember 2022. Sementara Tahun Baru jatuh pada Sabtu 31 Desember 2022. Di saat bersamaan, kegiatan belajar mengajar di sekolah dimulai pada 17 Desember 2022 hingga 7 Januari 2023, sesuai dengan keputusan pemerintah daerah masing-masing.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, dikutip dari artikel berjudul Jelang Nataru, Polri Antisipasi Aksi Terorisme diunggah di laman www.tribratanews.polri.go.id pada Selasa 13 Desember 2022, antisipasi terorisme dilakukan di hampir semua tempat. Fokusnya yaitu di tempat ibadah, objek wisata, kantor-kantor pemerintahan, dan pusat perbelanjaan.

“Kami masih menunggu rencana pengamanan dan rencana operasi dari Asisten Operasi Polri,” ujar Kombes Nurul Azizah.

Pantau Penyakit Masyarakat

Selain itu, Polri pun terus menindak tindak pidana ringan (tipiring) terkait penyakit masyarakat (pekat) di seluruh Indonesia. Satu di antaranya, Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada Senin,  12 Desember 2022, Polres Sikka menggelar Operasi Pekat di beberapa tempat.