Artikel

Bila Anggota Keluarga Kecanduan Narkoba

TAHUKAH Anda, anak usia 15 tahun di Indonesia ternyata rentan menyalahgunakan narkoba. Pada 2019, survei Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan sebanyak 2,3 juta pelajar dan mahasiswa pernah mengonsumsi narkotika.

 

Menjaga anak-anak dari penyalahgunaan narkoba menambah pekerjaan rumah orang tua. Orang tua perlu menambah pengetahuan dan kewaspadaan terhadap narkoba. Orang tua pun perlu tahu bahwa bila ada anak yang kecanduan narkoba, mereka dapat direhabilitasi tanpa diproses secara pidana.

 

Umumnya, masa remaja merupakan masa individu mencari jati diri. Remaja ingin bersosialisasi dalam pergaulan dan memiliki rasa ingin tahu yang besar.  Mereka berpotensi bergaul dengan siapapun tanpa melihat baik dan buruk.


Inilah yang perlu orang tua khawatirkan. Bila mendapatkan teman dan pergaulan yang buruk, anak-anak bisa saja terkena bujuk rayu. Hal itu dimanfaatkan pengedar narkoba yang mengklaim obat-obatan terlarang dapat mengatasi stres dan bersenang-senang.

 


Anak-anak di Indonesia, termasuk remaja, berhak mendapatkan perlindungan, khususnya dari pengaruh deskriptif dari bahaya narkoba dan zat adiktif. Hak anak ditegaskan dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 2009. Anak yang menyalahgunakan narkoba cenderung mengalami perubahan sikap, perangai, kepribadian, sering bolos sekolah, kedisiplinan menurun, mudah marah, malas, hingga tak mempedulikan kesehatan.

 

Anak yang menyalahgunakan narkoba mengalami kerusakan pada organ tubuh. Ia kehilangan konsentrasi dan minat belajar sehingga kesempatannya belajar pun suram. Anak bermasalah itu berpotensi terjerat hukum dan pidana. Paling parah yaitu anak berisiko meninggal akibat overdosis.

Sebelum itu terjadi, orang tua perlu melakukan tindakan preventif. Satu di antaranya memberikan pendidikan agama sejak dini, menjalin hubungan yang harmonis antara orang tua dan anak. Orang tua perlu memberikan pengetahuan sejak anak-anak tentang narkotika dan dampak negatifnya.

 


 

Tidak perlu khawatir, pecandu cukup direhabilitasi

Lalu, apa yang harus warga lakukan bila anggota keluarga kedapatan menyalahgunakan narkoba?

Tidak semua kasus narkoba dijerat dengan pidana hukum. Dalam beberapa kasus, pelaku penyalahgunaan narkoba justru mendapat perlindungan negara. Pelaku dibawa ke pusat rehabilitasi untuk mendapatkan penindakan secara medis dan psikologis.