Artikel

Bila Bertemu Pencuri Bersenjata Api, Keselamatan Lebih Penting dari Motor

17 December 2025

KASUS pencurian sepeda motor di Cilincing, Jakarta Utara, yang melibatkan pelaku bersenjata airsoft gun kembali mengingatkan warga bahwa keselamatan pribadi jauh lebih penting daripada mempertahankan kendaraan. Aksi pelaku yang semakin nekat, mulai dari menodongkan replika senjata api hingga melepaskan tembakan ke arah korban. Ini menunjukkan bahwa warga harus menghindari konfrontasi langsung dan lebih fokus mengutamakan keselamatan diri.

 

Curanmor Bersenjata di Cilincing

Sabtu, 6 Desember 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, Ella baru saja tiba di sebuah acara hajatan di Cilincing. Ia memarkirkan sepeda motor Honda Stylo di area parkir sebelum masuk ke lokasi acara.

 

Tak lama berselang, Ella mendapat kabar sepeda motornya hilang. Ella panik dan langsung meminta bantuan warga sekitar.

 



Warga lalu melakukan pengejaran dan akhirnya menangkap seorang pelaku, berinisial AIM (22). Polsek Cilincing yang mendapat laporan langsung turun tangan memburu dua pelaku lain yaitu Ujang dan Iyan.

 

“Saat AIM diamankan, ditemukan satu unit senjata airsoft gun beserta lima butir gotri yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korban atau warga,” ujar Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri dikutip dari artikel berjudul Polisi Buru Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Cilincing diunggah di laman Antaranews.

 

Kejadian Serupa

Peristiwa yang terjadi pada Ella itu bukan satu-satunya di Jakarta Utara. Aksi curanmor bersenjata di Jakarta dan sekitarnya terus berulang selama 2025, menunjukkan pola yang harus diwaspadai.

 

Beberapa kasus serupa di antaranya:

  1. ·       Akhir November 2025. Sekelompok orang merampas sepeda motor di kawasan Cilincing. Pelaku menembakkan airsoft gun dan menggunakan celurit untuk memukul korban. Satu pelaku berhasil ditangkap.
  2. ·       Pertengahan November 2025. Polresta Tangerang membongkar sindikat curanmor bersenjata api. Dua orang ditangkap dan satu pucuk senjata api diamankan. Bukan sekadar menakuti korban, pelaku juga menggunakan senjata api untuk melukai korban.
  3. ·       Awal Agustus 2025. Warga memergoki aksi pencurian sepeda motor di Cengkareng, Jakarta Barat. Pencuri melepaskan tembakan untuk membubarkan warga. Namun warga akhirnya membekuk pelaku dan menyerahkan pelaku ke Polsek Cengkareng.
  4. ·       Akhir Juli 2025. Rekaman CCTV menunjukkan aksi pencurian sepeda motor terjadi di depan sebuah kantor di Jelambar, Jakarta Barat. Saat aksinya ketahuan karyawan kantor, pelaku kabur sambil melepaskan tembakan. Tidak ada korban jiwa.

 

Fenomena Curanmor Bersenjata Api

Aksi pencurian sepeda motor bersenjata api di wilayah Jakarta kerap menjadi pemberitaan di media massa maupun media sosial. Laporan para korban menunjukkan beberapa pola pencurian sepeda motor yaitu:

  1. ·       Pelaku beraksi secara berkelompok dan berbagi tugas dengan jelas.
  2. ·       Pelaku mengincar sepeda motor karena mudah diangkut, mudah dijual, dan mudah dipereteli.
  3. ·       Pelaku membawa senjata api, yaitu jenis rakitan atau airsoft gun, untuk menakut-nakuti korban.
  4. ·       Bila korban melawan, pelaku tak segan-segan melepaskan tembakan untuk melumpuhkan korban.

 

Tentu, keselamatan lebih penting daripada harta. Bila berhadapan dengan pencuri yang membawa senjata api, sebaiknya pemilik sepeda motor melakukan hal berikut:

  1. ·       Jangan melawan.
  2. ·       Tetap tenang dan jangan membuat gerakan tiba-tiba.
  3. ·       Perhatikan ciri-ciri pelaku tanpa menatap mereka secara langsung, seperti pakaian, kendaraan yang digunakan, jumlah pelaku, dan arah kabur.
  4. ·       Setelah pelaku pergi, segera menjauh ke tempat yang lebih aman.
  5. ·       Segera melapor ke polisi agar polisi dapat secepatnya melakukan pengejaran.
  6. ·       Bila melihat kerumunan warga mengejar pelaku, hindari ikut terlibat. Sebab pelaku yang panik akan menembakkan peluru ke sembarang arah.

 

Mengapa Airsoft gun Harus Dihindari

Senjata api jenis airsoft gun kerap ditemukan dalam pemberitaan terkait pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Jakarta akhir-akhir ini. Sebenarnya, airsoft gun adalah replika senjata untuk kebutuhan olah raga dan koleksi. Namun, airsoft gun disalahgunakan untuk menakut-nakuti dan melukai korban.

 

Bila bertemu pelaku kriminal yang menggunakan airsoft gun, sebaiknya warga hindari. Dampak yang terjadi akibat tertembak peluru airsoft gun:

  1. ·       Luka memar, luka sobek, hingga pendarahan.
  2. ·       Kerusakan permanen pada retina bila peluru mengenai mata.
  3. ·       Bila ditembakkan dari jarak sangat dekat, pelurunya dapat menembus kulit.

 

Pemerintah Indonesia telah mengatur hukum mengenai penggunaan airsoft gun:

  1. ·       Tidak boleh dibawa di tempat umum tanpa izin.
  2. ·       Wajib melalui izin dan registrasi dari Perbakin bila digunakan untuk olah raga.
  3. ·       Airsoft gun tidak boleh digunakan untuk intimidasi apalagi tindak kriminal.

·       Pelaku yang menyalahgunakan airsoft gun dijerat dengan pasal:

-        UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951

-        Pasal 365 KUHP

 

 

Data Pencurian Sepeda Motor

Pusiknas Bareskrim Polri mencatat, sejak Januari 2025, Polda Metro Jaya menangani 610 laporan curanmor. Polres Metro di wilayah Jakarta yang paling banyak melakukan penindakan terhadap kasus curanmor yaitu Polres Metro Jakarta Selatan (253 kasus).

 

Adapun urutan polres yang melakukan jumlah penindakan paling banyak di Jakarta sebagai berikut:

  1. 1.     Polres Metro Jakarta Selatan              : 253 kasus
  2. 2.     Polres Metro Jakarta Timur                 : 162 kasus
  3. 3.     Polres Metro Jakarta Pusat                  : 112 kasus
  4. 4.     Polres Metro Jakarta Utara                  : 69 kasus
  5. 5.     Polres Metro Jakarta Barat                  : 12 kasus
  6. 6.     Polres Pelabuhan Tanjung Priok      : 2 kasus

 

Pada periode yang sama di 2024, jumlah curanmor di wilayah Jakarta yaitu 1.338 kasus. Jadi jumlah curanmor di wilayah Jakarta turun hingga 54,4 persen pada 2025.

 

Adapun jumlah terlapor kasus curanmor selama 2025 yaitu 696 orang. Jumlah tersebut turun 49,04 persen dari jumlah terlapor kasus curanmor di periode yang sama di 2024.

 

Sedangkan jumlah korban kasus curanmor dalam sebelas bulan di 2025 yaitu 580 orang. Jumlah tersebut turun 24,4 persen dari jumlah korban kasus curanmor di periode yang sama di 2024.

 

Catatan Akhir

Fenomena curanmor bersenjata api atau airsoft gun di Jakarta bukan lagi kejadian langka. Polanya berulang, pelakunya terorganisir, dan risikonya meningkat. Kejadian di Cilincing hanyalah satu potongan dari gambaran lebih besar mengenai situasi keamanan jalanan di ibu kota.

 

Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta mengutamakan keselamatan bila menghadapi pelaku bersenjata. Di sisi lain, aparat penegak hukum perlu terus menindak jaringan curanmor agar fenomena ini tidak semakin meluas.

 

Kesadaran, pencegahan, dan respons cepat menjadi kunci agar kejahatan seperti ini dapat ditekan.

 

Tentang Pusiknas

Berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas).

 

Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri, dan berlandaskan pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 mengenai Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas, yang berfungsi mendukung kinerja Polri di bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi, serta menyediakan  pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri.

 

Seluruh kegiatan Pusiknas diarahkan untuk mendukung terwujudnya Polri yang PRESISI: Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.

 

 

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---