Artikel

Brigjen Pol Nurul Azizah Diangkat Jadi Direktur Tindak Pidana PPA-PPO

02 January 2025

KAPOLRI Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengangkat Brigjen Pol Nurul Azizah sebagai Direktur Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak (PPA)-Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO). Salah satu tugas Brigjen Pol Nurul Azizah adalah memberantas PPA-PPO di Indonesia.

Pengangkatan Brigjen Pol Nurul Azizah disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andika dalam keterangan tertulis yang dikutip dari artikel berjudul Brigjen Nurul Azizah Ditunjuk Jadi Direktur PPA-PPO Polri diunggah di laman www.metrotvnews.com. Brigjen Pol Nurul menggantikan Brigjen Pol Desy Andriani yang dimutasi sebagai Pejabat Tinggi (Pati) Bareskrim Polri.

 

Pembentukan Direktorat PPA-PPO merupakan komitmen Kapolri mewujudkan keadilan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan. Direktorat ini menjadi peluang kepada polisi wanita untuk berkarier di Korps Bhayangkara.

 

“Tentunya Direktorat PPA-PPO menjadi salah satu yang disiapkan untuk pengkaderan, mulai dari paling awal untuk kepolisian yang lulus Akpol, pangkat Pama, Pamen, Pati bisa di situ,” ujar Kapolri dalam sambutannya di kegiatan peluncuran Direktorat PPA-PPO, Selasa 17 Desember 2024.

 

Kapolri mengakui perjuangan melahirkan Direktorat PPA-PPO sangat tidak mudah karena aturan birokrasi. Lalu saat pertemuan di rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, pembahasan mengenai Direktorat PPA-PPO pun disampaikan ke kepala negara. Hingga akhirnya, Direktorat PPA-PPO pun dapat dibentuk dan diluncurkan di akhir tahun 2024.

 

Perjuangan untuk keadilan perempuan dan anak tidak hanya sebatas di Mabes Polri, tapi juga sampai ke Polda bahkan Polres. Sehingga keadilan perempuan dan anak secara hukum dapat menyentuk masyarakat di tingkat kecamatan, bahkan desa.

 

Jumlah korban meningkat

Data pada EMP menunjukkan jumlah laporan terkait kekerasan pada perempuan dan anak serta perdagangan orang meningkat. Data itu dibandingkan dari periode 2022 sampai 2024. Tindak kekerasan meliputi kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan kekerasan seksual.

 

Jumlah tindak pidana kekerasan pada periode 2023 meningkat sebesar 41,65 persen dibandingkan dengan jumlah laporan pada periode 2022. Sedangkan jumlah tindak kekerasan pada periode 2024 meningkat sebesar 8,8 persen.

 

Adapun jumlah tindak pidana perdagangan orang pada periode 2023 meningkat hingga 288,25 persen. Namun jumlah tersebut menurun di 2024 sebesar 28,15 persen.




Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

 

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---

Infografis