Artikel
Curanmor R-2 Paling Banyak Dilaporkan di Polres Metro Tangerang Kota
TANGERANG
Kota menjadi wilayah dengan jumlah penindakan
terhadap pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor R-2) atau pencurian
sepeda motor paling banyak sejak 1 sampai 10 Agustus 2023. Selama 10 hari, Polres Metro Tangerang Kota menindak 50 kasus curanmor R-2.
Polres
Metro Tangerang Kota termasuk dalam wilayah hukum di bawah Polda Metro Jaya.
Angka curanmor R-2 di Polres Metro Tangerang Kota merupakan jumlah paling
banyak di Polda Metro Jaya. Sementara itu, Polres Metro Tangerang Kota
mengamankan 50
orang yang dilaporkan ke kantor polisi sebagai terduga pelaku curanmor R-2. Kasus penindakan dan terlapor ditangani 5 polsek di
Tangerang Kota.
Angka itu didapat dari data yang tercatat dalam EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Jumat 11 Agustus 2023 pukul 08.00 WIB. Sementara total jumlah penindakan curanmor R-2 di Polda Metro Jaya mulai 1 sampai 10 Agustus 2023 yaitu 121 perkara dengan 122 terlapor dan 36 korban.
Terkini,
polisi meringkus empat tersangka pelaku curanmor R-2 yang beraksi di wilayah
hukum Polres Metro Tangerang Kota. Saat beraksi, pelaku menodongkan senjata api
dan senjata tajam ke korban. Mereka tak
segan melukai korban bila melawan.
“Komplotan
ini berkeliling mencari korban secara acak,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro
Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing dikutip dari artikel berjudul Polisi
Ringkus Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang yang diunggah di situs www.poskota.co.id pada Kamis 10 Agustus 2023.
Ratusan orang diamankan
Dalam
sepuluh
hari tersebut, 7 Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya melakukan penindakan
dan penangkapan terhadap orang diduga pelaku curanmor R-2 yang beraksi di Ibu
Kota dan sekitarnya. Sebanyak 122
terlapor ditindak. Jumlah terlapor paling banyak ditindak yaitu Polres Metro
Tangerang Kota. Sedangkan di posisi kedua yaitu Polres Metro Jakarta Selatan
sebanyak 30 orang.
Sedangkan jumlah penindakan curanmor R-2 yang dilakukan Polda Metro Jaya mulai 1 sampai 10 Agustus 2023 sebanyak 121 perkara. Polres Metro Tangerang Kota menindak perkara curanmor R-2 paling banyak. Di posisi kedua yaitu Polres Metro Jakarta Selatan.
Salah
satu kasus pencurian yang ditangani kepolisian terjadi Cengkareng, Jakarta
Barat. Aksi pelaku terekam kamera CCTV. Lokasi kejadian yaitu di sebuah
lingkungan SD di Cengkareng.
Rekaman
kamera menunjukkan empat pelaku masuk ke halaman SD. Mereka berboncengan dengan
dua sepeda motor. Lalu pelaku mendekati area parkir sepeda motor. Mereka
menggondol sebuah sepeda motor dan kemudian kabur.
Petugas
keamanan sekolah memergoki aksi tersebut dan sempat berusaha menghentikan
pelaku. Namun pelaku melawan dan menodongkan sebuah benda diduga senjata api.
Kapolsek
Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan kejadian tersebut. “Kasus
sedang dalam penyelidikan,” ujar Kapolsek Cengkareng dikutip dari artikel
berjudul Polisi Selidiki Aksi Curanmor Menggunakan Senpi di Cengkareng diunggah
di laman www.tribratanews.polri.go.id pada Senin 7 Agustus 2023.
Rekaman tersebut
menunjukkan curanmor R-2 terjadi saat hari masih siang. Saat kejadian, kegiatan
belajar mengajar sedang berlangsung dan banyak kendaraan roda dua diparkir di
area tersebut.
Data di EMP
menunjukkan aksi curanmor R-2 dari pagi hingga sore hari terbilang rawan
terjadi. Sejak 1 hingga 10 Agustus 2023, sebanyak 57 curanmor R-2 dilaporkan
terjadi mulai pukul 08.00 hingga 17.59 WIB. Jumlah tersebut lebih banyak bila
dibandingkan dengan curanmor R-2 yang dilakukan di malam hari, dari rentang
waktu mulai pukul 18.00 hingga 07.59 WIB.
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem
Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi
kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data
kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang
PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya
---