Artikel

Curanmor R-2 Paling Banyak Dilaporkan di Polres Metro Tangerang Kota

TANGERANG Kota menjadi wilayah dengan jumlah penindakan terhadap pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor R-2) atau pencurian sepeda motor paling banyak sejak 1 sampai 10 Agustus 2023. Selama 10 hari, Polres Metro Tangerang Kota menindak 50 kasus curanmor R-2.

 

Polres Metro Tangerang Kota termasuk dalam wilayah hukum di bawah Polda Metro Jaya. Angka curanmor R-2 di Polres Metro Tangerang Kota merupakan jumlah paling banyak di Polda Metro Jaya. Sementara itu, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 50 orang yang dilaporkan ke kantor polisi sebagai terduga pelaku curanmor R-2. Kasus penindakan dan terlapor ditangani 5 polsek di Tangerang Kota.

 

Angka itu didapat dari data yang tercatat dalam EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Jumat 11 Agustus 2023 pukul 08.00 WIB. Sementara total jumlah penindakan curanmor R-2 di Polda Metro Jaya mulai 1 sampai 10 Agustus 2023 yaitu 121 perkara dengan 122 terlapor dan 36 korban.




 

Terkini, polisi meringkus empat tersangka pelaku curanmor R-2 yang beraksi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Saat beraksi, pelaku menodongkan senjata api dan senjata tajam  ke korban. Mereka tak segan melukai korban bila melawan.

 

“Komplotan ini berkeliling mencari korban secara acak,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing dikutip dari artikel berjudul Polisi Ringkus Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang yang diunggah di situs www.poskota.co.id pada Kamis 10 Agustus 2023.

 

Ratusan orang diamankan

Dalam sepuluh hari tersebut, 7 Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya melakukan penindakan dan penangkapan terhadap orang diduga pelaku curanmor R-2 yang beraksi di Ibu Kota dan sekitarnya. Sebanyak 122 terlapor ditindak. Jumlah terlapor paling banyak ditindak yaitu Polres Metro Tangerang Kota. Sedangkan di posisi kedua yaitu Polres Metro Jakarta Selatan sebanyak 30 orang.

 

Sedangkan jumlah penindakan curanmor R-2 yang dilakukan Polda Metro Jaya mulai 1 sampai 10 Agustus 2023 sebanyak 121 perkara. Polres Metro Tangerang Kota menindak perkara curanmor R-2 paling banyak. Di posisi kedua yaitu Polres Metro Jakarta Selatan.




 

Salah satu kasus pencurian yang ditangani kepolisian terjadi Cengkareng, Jakarta Barat. Aksi pelaku terekam kamera CCTV. Lokasi kejadian yaitu di sebuah lingkungan SD di Cengkareng.

 

Rekaman kamera menunjukkan empat pelaku masuk ke halaman SD. Mereka berboncengan dengan dua sepeda motor. Lalu pelaku mendekati area parkir sepeda motor. Mereka menggondol sebuah sepeda motor dan kemudian kabur.

 

Petugas keamanan sekolah memergoki aksi tersebut dan sempat berusaha menghentikan pelaku. Namun pelaku melawan dan menodongkan sebuah benda diduga senjata api.

 

Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan kejadian tersebut. “Kasus sedang dalam penyelidikan,” ujar Kapolsek Cengkareng dikutip dari artikel berjudul Polisi Selidiki Aksi Curanmor Menggunakan Senpi di Cengkareng diunggah di laman www.tribratanews.polri.go.id pada Senin 7 Agustus 2023.

 

Rekaman tersebut menunjukkan curanmor R-2 terjadi saat hari masih siang. Saat kejadian, kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung dan banyak kendaraan roda dua diparkir di area tersebut.

 

Data di EMP menunjukkan aksi curanmor R-2 dari pagi hingga sore hari terbilang rawan terjadi. Sejak 1 hingga 10 Agustus 2023, sebanyak 57 curanmor R-2 dilaporkan terjadi mulai pukul 08.00 hingga 17.59 WIB. Jumlah tersebut lebih banyak bila dibandingkan dengan curanmor R-2 yang dilakukan di malam hari, dari rentang waktu mulai pukul 18.00 hingga 07.59 WIB.

 

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

 

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---