Artikel
Curat, Kejahatan Paling Tinggi di Oktober 2021
(Jakarta, 1 November 2021)
DATA di Robinopsnal Bareskrim Polri mencatat beberapa perkara kejahatan dengan jumlah tindak pidana tertinggi selama Oktober 2021. Tindak pidana paling tinggi yaitu pencurian dengan pemberatan atau curat yaitu 2.641 perkara.
Sebagai informasi, Pusiknas merupakan organisasi di Bareskrim Mabes Polri. Tugas Pusiknas yaitu menjadi pusat informasi kriminal yang dapat memberikan layanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat, modern, dan akurat secara online serta terintegrasi.
Pusiknas mendapat mandat dari negara untuk menjadi Wali Data Kriminal Nasional yang diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Keputusan Presiden, Peraturan Presiden, dan Peraturan Kapolri.
Awas Curat!
Jumlah penindakan paling banyak terhadap curat yaitu 473 perkara dilakukan Polda Sumatra Utara. Lalu diikuti Polda Jatim sebanyak 347 perkara, dan Polda Jabar sebanyak 316 perkara. Dalam KUHP, jerat hukum untuk pelaku curat yaitu Pasal 262 dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun.
Tindak pidana pencurian dengan pemberatan mengalami peningkatan di masa paruh semester 2 di 2021. Pada Juli, penindakan terhadap pencurian dengan pemberatan sebanyak 2.135 perkara. Jumlah tersebut terus meningkaat hingga Oktober 2021.
Narkoba di mana-mana
Di posisi selanjutnya yaitu tindak pidana narkoba. Data di Robinopsnal menunjukkan terjadi penurunan jumlah perkara dari September ke Oktober 2021. Pada September, jumlah penindakan yaitu 3.206 perkara. Sementara di Oktober yaitu 2.430 perkara.
Pada Oktober, barang bukti berupa sabu serbuk dan ganja pohon mengalami peningkatan jumlah bila dibandingkan dengan sebulan sebelumnya. Jumlah barang bukti sabu serbuk yang terdata di Robinopsnal yaitu 124,771 kg dan ganja pohon sebanyak 184,6 batang.
Pengungkapan sabu yang paling menonjol dilakukan Bareskrim Polri bersama beberapa jajaran kepolisian di tingkat provinsi beberapa waktu lalu. Yaitu pengiriman narkoba dari Sumatra ke Jawa melalui jalur penyebarangan Bakauheni-Merak.
Sedangkan pada September, barang bukti paling banyak yaitu ekstasi, 4.904 butir dan sabu kristal, 727,7 kg.
Waspada curanmor, serta curas dan begal
Kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, menjadi salah satu target pencurian. Modusnya beragam, mulai dari pencurian di area parkir, pinggir jalan, atau bahkan membegal pengendara yang sedang melintas di jalan raya.
Pada Oktober 2021, pencurian kendaraan bermotor atau curanmor baik roda dua maupun roda empat mencapai 935 perkara. Jumlah penindakan di pertengahan semester 2 di 2021 mengalami peningkatan sejak Juli.
--- (Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya) ---