Artikel

Di Balik Tumpukan Narkoba, Ada Harapan untuk Menyelamatkan Bangsa

29 October 2025

TUMPUKAN ratusan ton narkoba tampak di tengah lobi Gedung Bareskrim Polri. Pemandangan itu bukan sekadar hasil pengungkapan, tapi juga menjadi simbol perang panjang melawan kejahatan yang sangat jelas merusak generasi bangsa. Di balik setiap paket barang bukti itu, tersimpan harapan agar makin banyak nyawa serta masa depan generasi bangsa terselamatkan dari jerat narkotika.

 

 


Polri tak Kompromi Berantas Kejahatan Narkoba

Dari Januari hingga Oktober 2025, Polisi berhasil mengungkap 38.394 kasus narkoba. Jumlah barang buktinya fantastis, yaitu 197,71 ton narkoba berbagai jenis. Ini menunjukkan peredaran gelap narkotika di Indonesia, sekaligus menggambarkan kerja keras aparat kepolisian di seluruh wilayah.

 

“Pengungkapan ini adalah capaian besar dan menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan narkoba yang sudah mengancam ketahanan sosial bangsa,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono dikutip dari artikel di Tribratanews dengan judul Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti Sepanjang Januari – Oktober 2025.

 



Kabareskrim juga menegaskan tak ada ruang kompromi bagi siapapun yang terlibat, dari hulu ke hilir, dari sisi suplai maupun permintaan. Bila ada anggota Polri yang terbukti terlibat, tentu hukuman tegas tanpa pandang bulu dijatuhkan kepada yang bersangkutan.

 

Banyak Anak Terjerat Jadi Kurir Narkoba

Fakta lain yang mengkhawatirkan muncul dari temuan di lapangan. Jaringan peredaran narkoba kini tak hanya menjerat orang dewasa, tapi juga melibatkan anak-anak sebagai kurir.

 

“Itu kan orang pintar ya, pakai kurir anak-anak supaya gampang lepas karena pidana anak,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dikutip dari artikel di Antaranews berjudul Polri Ungkap Kasus Narkoba Menjerat Anak Terbanyak di Sumut.

 

Data menunjukkan kasus keterlibatan anak dalam jaringan narkoba paling banyak terjadi di Sumatra Utara. Fenomena ini menjadi peringatan keras bagi aparat dan masyarakat bahwa sindikat narkoba semakin berani dan adaptif, bahkan menjadikan anak-anak sebagai perisai untuk meloloskan kejahatan mereka.

 

Kondisi ini sekaligus menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya soal penindakan hukum. Tapi, juga perlindungan generasi muda agar tidak menjadi korban maupun pelaku.

 

Publik Diminta Terlibat dalam Perang Narkoba

Melihat kenyataan itu, jelas memberantas narkoba tak bisa hanya mengandalkan penegak hukum. Karena itu, Polri terus memperkuat sinergi lintas lembaga bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Kementerian Hukum dan HAM, TNI, serta berbagai instansi lain untuk menutup semua celah peredaran gelap.

 

Peran masyarakat tetap menjadi kunci utama. Polri mengajak publik berpartisipasi aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

-        Laporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba ke Hotline Direktorat Narkoba Polri: 0823 1234 9494 (aktif 24 jam).

-        Laporkan oknum aparat yang diduga terlibat jaringan narkoba ke Hotline Propam Polri: 0813 1917 8714.

-        Dukung kampanye edukasi tentang bahaya narkoba di lingkungan sekolah, kampus, dan komunitas.

-        Bangun budaya waspada dengan tidak mentoleransi peredaran atau penggunaan narkoba sekecil apapun di sekitar kita.

 

“Dukungan masyarakat dan media, sangat kamu harapkan untuk bersama-sama melawan narkoba. Karena ini musuh bersama yang merusak masa depan generasi bangsa,” ujar Kabareskrim.

 

Partisipasi publik menjadi kunci. Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial menjadi benteng utama melindungi generasi bangsa dari jerat narkoba.

 

Data Pusiknas Terkait Kejahatan Narkoba

Beda lagi dengan data di website Pusiknas Bareskrim Polri. Data Pusiknas menunjukkan Polri menindak 40.250 kasus narkoba mulai Januari sampai 24 Oktober 2025.

 

Seluruh polda melakukan penindakan terhadap kasus narkoba. Polda Metro Jaya merupakan satuan kerja dengan jumlah penindakan lebih banyak yaitu 5.572 kasus. Sedangkan Polda Sumatra Utara (5.393 kasus) di posisi kedua dan Polda Jawa Timur (4.375 kasus) di posisi ketiga.

 



Rata-rata, jumlah penindakan terhadap kasus narkoba mencapai lebih dari 3.000 kasus tiap bulan. Paling tinggi yaitu pada Mei 2025 (4.568 kasus), atau naik 34,66 persen dari jumlah penindakan di April 2025.

 

Jumlah tersebut turun hingga Agustus 2025. Namun jumlah penindakan naik lagi di September 2025. Sementara mulai 1 sampai 24 Oktober 2025, jumlah penindakan yaitu 3.236 kasus, setara dengan 76,71 persen jumlah penindakan di sebulan penuh di September 2025.

 

Apakah jumlah penindakan di Oktober akan lebih rendah atau tinggi dari September 2025? Itu belum dapat dipastikan karena hari di Oktober masih berjalan.

 

Catatan Akhir

DI balik tumpukan barang bukti di lobi Bareskrim, ada pesan mendalam: bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar soal angka dan penangkapan. Ini adalah bentuk perjuangan untuk menyelamatkan generasi muda dari kehancuran, untuk menjaga keluarga, dan untuk memastikan masa depan bangsa tetap terang.

 

Tugas itu memang berat. Tapi bukan hal yang mustahil bila seluruh lapisan masyarakat ikut bergerak. Setiap laporan yang disampaikan, setiap upaya pencegahan di lingkungan masyarakat, adalah bagian dari perang besar itu.

 

Di balik kerasnya upaya penegakan hukum, selalu ada harapan. Bahwa, bangsa ini bisa sembuh dari luka panjang akibat narkoba.

 

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

 

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---