Artikel

Dua Pekan, Lebih Seribu Kasus Narkotika Ditindak

17 April 2025

BARESKRIM Polri menggagalkan peredaran 192 kilogram narkotika jenis sabu milik jaringan Malaysia-Indonesia. Polisi menangkap seorang petani asal Aceh yang menjadi kurir barang haram tersebut.

 

Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Aceh Medan, Bireun, Aceh, pada Selasa 8 April 2025. Pengungkapan bermula dari tim penyidik yang mendapat informasi pengiriman sabu di wilayah Aceh melalui perairan Selat Malaka. Tim lalu melakukan pengejaran pada mobil yang mengangkut paket sabu. Namun mobil mengalami kecelakaan di jalan raya.

 

“Setelah dilakukan pengamanan dan penggeledahan, ditemukan 10 karung diduga berisi narkotika jenis sabu. Setelah dihitung, berjumlah 192 bungkus dibawa oleh tersangka atas nama Mustafa di dalam mobil,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dikutip dari artikel berjudul Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba, 192 Kg Sabu Disita diunggah di laman www.tribratanews.polri.go.id.

 

Di tempat lain, Polda Sulawesi Tengah menggagalkan pengedaran 4,4 kilogram sabu di beberapa tempat di Kota Palu. Dua orang tersangka diamankan yaitu berinisial MF (20) dan MZ (47). Satu tersangka lain, berinisial LN (25) masih dalam pengejaran petugas. Penangkapan dilakukan pada Senin sore, 7 April 2025.

 


 

Para tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara.

 

Polres Cirebon, Jawa Barat, juga menangkap sembilan pengedar narkotika dan obat keras dalam sepekan terakhir. Salah satu modusnya, kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, yaitu menggunakan sistem peta lokasi dengan metode cash on delivery (COD) dan transaksi langsung. Adapun barang buktinya berupa 7,92 gram sabu dan 1.182 butir obat keras terbatas.

 

“Seluruh tersangka merupakan laki-laki dengan latar belakang profesi yang beragam yakni dua orang wiraswasta, tiga karyawan swasta, dua buruh, satu pedagang, dan satu orang tidak memiliki pekerjaan tetap. Motifnya yaitu faktor ekonomi dan tergiur iming-iming keuntungan,” ujar Kombes Sumarni.

 

Sejak awal bulan hingga artikel ini ditulis, Rabu 16 April 2025, Polri menindak 1.186 kasus kejahatan narkotika di seluruh wilayah Indonesia. Polda Sumatra Utara merupakan satuan kerja tingkat provinsi dengan jumlah penindakan terbanyak dalam dua pekan pertama di April 2025, yaitu 156 kasus. Kemudian di posisi kedua yaitu Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur di posisi ketiga.



 

Data tersebut didapat dari website www.pusiknas.polri.go.id bersumber dari Aplikasi EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Rabu, 16 April 2025 pukul 12.00 WIB. Data Pusiknas juga menunjukkan, sebagian besar penindakan terkait dengan modus pengedaran sebesar 41,06 persen dan penyalahgunaan narkoba sebesar 38,02 persen.

 

Adapun jumlah terlapor terkait kejahatan narkotika yang ditindak Polri dalam 16 hari di April 2025 yaitu sebanyak 1.845 orang. Sebagian besar terlapor kejahatan narkotika berjenis kelamin laki-laki yaitu 87,75 persen atau sebanyak 1.619 orang. Mayoritas terlapor berusia 31 hingga 40 tahun, yaitu sebanyak 481 orang atau 26,07 persen dari jumlah total terlapor.

 

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

 

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---