Artikel
Empat Orang Usai Demo Belum Kelihatan, Bukan Hilang
19 September 2025

POLDA Metro Jaya menemukan dua dari empat orang yang sempat dilaporkan hilang usai demonstrasi akhir Agustus 2025.
Bima Permana Putra (29) diketahui berada di Malang, Jawa Timur, sementara Eko
Purnomo ditemukan di Sukamara, Kalimantan Tengah.
Kronologi Bima ‘Hilang’
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, setelah berdemonstrasi, Bima meninggalkan Jakarta menuju Tegal, Jawa Tengah. Ia kemudian menjual sepeda motornya dan menggunakan uang hasil penjualan itu untuk biaya hidup di Malang, di mana ia berjualan mainan barongsai di kawasan Kota Lama.
Sementara itu, Eko merantau ke Sukamara dan bekerja sebagai penangkap ikan.
Baik Bima maupun Eko tidak memberi kabar kepada keluarga. Kondisi ini membuat keluarga cemas lalu melapor ke KontraS, yang kemudian mengunggah informasi dugaan hilangnya mereka.
‘Belum Kelihatan’
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai sebelumnya meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa mereka hilang, apalagi hilang paksa.
Menurut Pigai, ada kemungkinan mereka panik setelah aksi demonstrasi lalu memilih menghindar sementara.
“Jadi terlalu dini untuk menyatakan orang itu hilang. Mungkin menjauhkan diri. Kan kita tidak tahu, tiga orang yang dinyatakan belum kelihatan. Kalau saya pakai belum kelihatan, bahasa saya adalah bukan hilang, tapi belum kelihatan,” ujar Menteri Pigai dikutip dari laman CNN Indonesia dengan artikel berjudul Menteri Pigai Tolak Sebut 3 Orang Hilang: Bahasa Saya, Belum Kelihatan.
Kecemasan keluarga kian terasa: setiap ketukan pintu menyalakan harapan, setiap dering telepon menjadi doa agar kabar baik datang. Polda Metro Jaya pun melakukan berbagai upaya.
“Ini tanggung jawab bersama,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari artikel di laman Tempo dengan judul Polri Klaim Sudah Bergerak Cari Tiga Orang Hilang Usai Demonstrasi.
Upaya yang dilakukan antara lain:
- Memeriksa rekaman CCTV di sejumlah titik.
- Membuka posko pencarian di Kwitang dan Glodok.
- Menggandeng lembaga independen seperti Komnas HAM, KontraS, dan Kompolnas.
Masuk Kategori Gangguan Kamtibmas
Polri menegaskan kasus orang hilang termasuk
gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sejak Januari
hingga 18 September 2025, tercatat 1.562 laporan orang hilang di seluruh
Indonesia.
Setiap bulan, Polri menangani ratusan kasus. Angka tertinggi terjadi pada Mei 2025, yakni 246 kasus. Naik 19,4 persen dibanding April. Namun pada Juni, jumlah kasus turun kembali sebesar 19,4 persen.
Polda Metro Jaya menjadi satuan kerja yang paling banyak menangani kasus orang hilang, dengan total 308 kasus.
Catatan akhir
Kasus empat orang yang ‘belum kelihatan’ ini mengingatkan kita bahwa setiap peristiwa demo bukan hanya soal politik atau kebijakan, tetapi juga tentang rasa aman dan kepastian bagi warga serta keluarga. Kecemasan keluarga, upaya aparat, dan keterlibatan lembaga independen menegaskan pentingnya solidaritas, kesabaran, dan komunikasi di tengah ketidakpastian.
Di balik setiap laporan, statistik, atau posko pencarian, ada manusia yang menunggu kepulangan orang-orang tercinta. Refleksi ini mengajak kita untuk lebih peka terhadap rasa cemas orang lain, dan menyadari bahwa mencari solusi dengan hati-hati dan sistematis bisa menyelamatkan lebih dari sekadar angka, tapi juga kehidupan dan ketenangan hati keluarga.
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---