Artikel
Fenomena Gunung Es Kasus Pornografi di Indonesia
KONTEN bermuatan pornografi anak di Indonesia
menembus 5 juta konten dalam empat tahun terakhir. Sementara jumlah kasus pornografi
yang ditangani Polri dalam empat tahun terakhir mencapai 1.670 perkara,
termasuk pornografi yang melibatkan anak-anak.
Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan kementerian menemukan 5 juta konten pornografi, termasuk bermuatan anak-anak, di jagat maya. Konten muncul di media online dan juga permainan atau game online yang begitu mudah diakses anak-anak saat ini.
“Angka itu menempatkan Indonesia di peringkat kedua di ASEAN,” kata Usman Kansong dikutip dari artikel berjudul Miris! Kemenkominfo Ungkap Kasus Pornografi RI Tembus 5 Juta, Peringkat Kedua di ASEAN diunggah di laman www.bisnis.com.
Temuan itu ibarat fenomena gunung es. Sebab terdapat perbedaan jumlah data antara kasus yang dilaporkan atau ditemukan polisi siber dengan jumlah temuan Kemenkominfo. Bisa saja, jumlah tersebut menjadi lebih banyak di lapangan.
Sementara itu, data di EMP Pusiknas Bareskrim Polri menunjukkan kepolisian menangani 1.670 kasus pornografi, termasuk yang melibatkan anak-anak. Data itu untuk periode Januari 2021 hingga 14 Agustus 2024. Data diakses pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Polri menangani kasus pornografi berdasarkan laporan masyarakat. Namun banyak pula penanganan kasus pornografi berdasarkan hasil penelusuran polisi siber di jagat maya. Salah satunya yaitu hasil penelusuran polisi siber yang menemukan ratusan grup bermuatan pornografi di aplikasi percakapan Telegram pada Juli 2024.
Jumlah kasus pornografi yang ditangani Polri menunjukkan tren naik dari 2021 ke 2022. Jumlah kasus pornografi pada 2022 naik sekitar enam kali dari jumlah kasus yang ditangani pada 2021. Sementara jumlah kasus pornografi pada 2023 turun sebesar 6,46 persen dari jumlah kasus pornografi di 2021.
Lalu bagaimana dengan jumlah kasus pornografi di 2024? Bukan tak mungkin jumlah kasus pornografi di 2024 lebih tinggi dari 2023. Sebab dari Januari hingga 14 Agustus 2024, jumlah kasus pornografi yang ditangani Polri mencapai 365 kasus atau 63,03 persen dari jumlah kasus di 2023.
Pemerintah menanggapi serius fenomena kasus pornografi, utamanya yang melibatkan anak-anak. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahyanto mengatakan pemerintah akan segera membentuk satuan tugas menangani fenomena itu. Apalagi, ujar Menteri Hadi, banyak korban yang tak melapor ke penegak hukum.
“Korbannya tak tanggung-tanggung. Korban dari disabilitas, anak-anak SD, SMP, SMA, bahkan PAUD menjadi korban,” ungkap Menteri Hadi dikutip dari artikel berjudul Menko Polhukam: Konten Pornografi Anak di RI Terbanyak ke-4 di Internasional diunggah di laman www.detik.com.
Lantaran itu, Menteri Hadi menegaskan sinergi lintas lembaga sangat dibutuhkan. Menteri Hadi meyakini sinergi kolaborasi lintas kementerian sangat mumpuni untuk memberanguskan aksi pornografi. Sebab, masing-masing kementerian sudah memiliki regulasi yang kuat, tinggal diimplementasikan. Adapun peran satgas akan dimulai dari pencegahan, penanganan, pencegahan penegakan hukum, hingga pasca kejadian.
Sebuah survei yang ditayangkan laman www.indonesiabaik.id menunjukkan konten pornografi paling banyak ditemukan anak-anak di komik dan internet. Survei itu ditayangkan pada 2019. Itu yang terjadi pada 2019, bisa saja enam tahun kemudian, tepatnya saat artikel ini ditulis, jumlah konten pornografi bertambah dan sumber makin meluas. Sebab teknologi informasi dan komunikasi makin maju.
Ada beberapa kondisi psikologi pada anak yang mendorong mereka mengakses konten pornografi. Kondisi itu disebut dengan BLAST atau boring (bosan), lonely (kesepian), angry (marah), stress (tertekan), dan tired (lelah). Ketika berada dalam kondisi itu, anak-anak cenderung mencari pelarian ke arah negatif sehingga merugikan dirinya sendiri. Lantaran itu, keluarga sebagai lingkungan terdekat dengan anak, harus mengawasi kegiatan anak dan berkomunikasi dengan mereka.
Ingat! Menonton pornografi dapat mengakibatkan kecanduan. Gadget dan internet menjadi salah satu sumber konten pornografi yang dapat dengan mudah diakses anak-anak. Orang tua perlu mewaspadai anak-anak menggunakan gadget, salah satu caranya mengaktifkan parental control dan mengecek histori di browser pada gadget yang digunakan anak-anak.
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---