Artikel
Gaduh Senjata di AS, Bagaimana dengan Indonesia?
KEGEMPARAN terjadi di
Philadelphia, Amerika Serikat. Ratusan orang yang tengah menikmati South Street
pada Sabtu malam, 4 Juni 2022, panik. Bunyi letupan senjata terdengar. Peluru
mengenai 14 warga, tiga di antaranya meninggal.
“Seorang petugas yang
menanggapi tempat kejadian melihat beberapa pria bersenjata menembaki kerumunan
orang,” kata Inspektur Polisi Philadelphia D.F. Pace dikutip dari laman www.cnbcindonesia.com dengan artikel
berjudul Lagi, Penembakan di AS, 3 Orang Tewas di Philadelphia.
Penembakan di
Philadelphia menambah panjang kasus meresahkan tersebut di Amerika Serikat di
2022. Bukan hanya fasilitas umum, penembakan juga terjadi di kampus rumah sakit
seperti di Tulsa, Oklahoma. Setelah melepaskan peluru yang menewaskan
tiga orang, pelaku
menembak dirinya sendiri hingga tak bernyawa.
Ada pula penembakan
yang menewaskan 21 orang di sebuah sekolah dasar di San Antonio, Texas, bulan
lalu. Dua korban adalah guru, selebihnya adalah murid SD.
Data yang dilansir
dari laman asal AS, www.npr.com, menyebutkan sejak
Januari hingga Mei 2022, penembakan di Negara Adidaya itu mencapai angka lebih
dari 200 kejadian. Lebih 10 persen dari jumlah tersebut, penembakan terjadi di
lingkungan sekolah. Bahkan pada Maret 2022, 10 penembakan terjadi di beberapa
sekolah.
Puluhan siswa tewas dan menderita luka. Meski selamat tanpa luka, anak-anak yang menjadi saksi di tempat kejadian mengalami trauma. Banyak di antara mereka membutuhkan bantuan untuk memulihkan mental dan kondisi psikis setelah kejadian.
“Pria bersenjata telah
mencuri masa depan anak-anak,” ungkap Ketua DPR AS dari Partai Demokrat, Nancy
Pelosi, dikutip dari laman www.bbc.com.
Apakah ada kaitannya
antara penembakan yang kerap terjadi dengan jumlah warga yang memiliki senjata
api di AS?
Menurut laman www.katadata.co.id, jumlah penduduk di Amerika Serikat mencapai 331,9 juta jiwa. Data itu sesuai dengan hasil penghitungan jumlah penduduk pada 2020.
Sebanyak 40 persen warga di AS memiliki senjata atau tinggal di rumah dengan senjata api. Demikian yang dilaporkan media berita VoA. Ragam alasan yang digunakan di antaranya perlindungan diri, berburu, dan untuk kepentingan olahraga menembak.
Kepemilikan senjata api di AS dilindungi dan diatur dalam Amandemen ke-2 Konstitusi AS yang disahkan pada 1791. Amandemen juga melarang sejumlah masyarakat memiliki senjata api dengan alasan tertentu.
Kanada Antisipasi
Kanada resah akibat rentetan penembakan yang terjadi di AS. Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau melakukan antisipasi untuk mencegah ‘penularan’ kejadian serupa. PM Trudeau pun memperkenalkan undang-undang baru untuk menerapkan pembekuan nasional pada kepemilikan senjata. Bill C-21, tersebut nama undang-undang baru itu.
“Pada hari aturan ini mulai berlaku, tidak mungkin lagi membeli, menjual, mentransfer, atau mengimpor pistol di Kanada. Selain menggunakan senjata api untuk olahraga menembak dan berburu, tidak ada alasan bagi siapapun di Kanada membutuhkan senjata dalam kehidupan sehari-hari mereka,” kata Trudeau.
Penembakan di
Indonesia
Sementara di
Indonesia, kasus penembakan terkini ditangani Polda Aceh. Kamis, 12 Mei 2022,
dua petani tewas ditembak di Desa Aneuk Gle, Kabupaten Aceh
Besar. Lima pelaku dibekuk yakni berinisial M, DW, RZ, ZD, dan MY.
“Motif penembakan
karena dendam. Pelaku sakit hati terhadap korban,” kata Kabid Humas Polda Aceh
Kombes Pol Winardy dikutip dari laman www.kompas.com berjudul Kasus
Penembakan Petani di Aceh, 5 Orang Ditangkap Polisi.
Penembakan
di Aceh merupakan salah satu yang ditangani Polri. Data yang diakses dari SOPS
Polri, Polri menindak 11 penembakan di beberapa wilayah di Indonesia sejak awal
2022. Bila lingkungan sekolah kerap menjadi lokasi penembakan di AS, lain lagi
dengan Indonesia. Di Indonesia, penembakan terjadi di perkebunan, perairan, dan
pemukiman.
Sebanyak
13 orang dibekuk terkait kasus penembakan di beberapa wilayah. Sembilan orang
menjadi korban.
Bila
dibandingkan, penembakan di Indonesia pada 2022 kurang lebih 5,5 persen dari
jumlah total kejadian di AS. Kepemilikan senjata di Indonesia pun terbilang
lebih ketat.
Aturan kepemilikan senjata api di Indonesia diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 82 Tahun 2004. Aturan tersebut juga mengatur syarat untuk mendapatkan senjata api serta jenis senjata api yang boleh dimiliki masyarakat sipil.
Pusiknas Bareskrim Polri
juga memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang
pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi
serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka
mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi
Berkeadilan).
--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan
Tepercaya ---