Artikel

HUT Bhayangkara, Kapolri: Mewujudkan Polri yang Tegas, Humanis, dan Merakyat

02 July 2024

PADA 1 Juli 2024, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berulang tahun ke-78. Beragam harapan pun diucapkan kepada Polri. Salah satunya dari Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan dan pesan melalui akun media sosial Instagram @Jokowi.


‘Selamat Hari Ulang Tahun ke-78 Bhayangkara. Semangat untuk selalu menjunjung tinggi keberanian, inovasi, solidaritas, dan kehormatan Polri dalam menjaga Pancasila dan NKRI serta selalu melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tulis Presiden dikutip dari unggahan di Instagram pada Senin, 1 Juli 2024.

 

Sementara Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerukan Polri akan berada di garis terdepan bersama rakyat. Polri juga akan terus melayani sepenuh hati untuk Ibu Pertiwi, memberikan cinta dan kasih, melindungi, serta mengayomi.

 

“Mewujudkan Polri yang tegas, humanis, dan merakyat,” tulis Kapolri yang diunggah di akun Instagram @listyosigitprabowo pada Senin, 1 Juli 2024.

 

Tugas Polri diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002. Dalam Pasal 13, tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan pada masyarakat.

 

Salah satu tugas Polri adalah menindak kejahatan mulai dari penyelidikan hingga penyidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Polri juga melayani masyarakat, salah satunya menerima laporan kejahatan dari warga dan menindaklanjuti laporan tersebut.

 

Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas Benny J Mamoto mengatakan Polri akan menghadapi tantangan yang kian berat. Satu di antaranya yaitu keberadaan media sosial yang membuat masyarakat dapat menilai kinerja Polri secara langsung.

 

“Sekarang, di era transparansi, orang komplain, protes di dunia maya yang diviralkan, sehingga ini memengaruhi citra Polri,” ujar Benny dikutip dari artikel berjudul HUT Bhayangkara ke-78, Kompolnas: Era Media Sosial Pengaruhi Citra Polri yang diunggah di laman www.tempo.co.

 

Benny berharap Polri merespons cepat unggahan masyarakat terkait kinerja kepolisian, proaktif, dan transparan. Benny juga mengucapkan harapan agar Polri makin profesional dan dicintai masyarakat. Keberadaan Polri, harap Benny, semoga makin membuat suasana aman, tenteram, dan damai.

 

Elektronik Manajemen Penyelidikan (EMP) merupakan sistem yang menjadi alat kerja kepolisian untuk mempermudah dan mempercepat pekerjaan penyidik membuat dokumen administrasi penyelidikan, penyidikan, hingga perkara kasus kejahatan berstatus selesai. Alat kerja ini berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan data pada aplikasi dengan modul dokumen administrasi penyidikan. Saat ini, EMP dikelola oleh Pusiknas Bareskrim Polri sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/9/I/2023 tentang tanggung jawab operasional EMP dari Robinops Bareskrim Polri kepada Pusiknas Bareskrim Polri.

 

Pada 2024, data pada EMP menunjukkan di semester 1, Polri menindak 203.726 perkara di seluruh wilayah Indonesia. Jumlah tersebut turun sebesar 4,03 persen dibanding semester 2 di 2023. Data itu diakses pada Senin, 1 Juli 2024.




Data pada EMP menunjukkan jumlah perkara paling banyak diterima Polri pada Mei 2024 yaitu 37.534 perkara. Sementara Polda Metro Jaya menerima perkara terbanyak dibanding polda-polda lain, yaitu 31.515 kasus.

 

Adapun sebanyak 11,97 persen perkara pada semester 1 di 2024 berstatus sebagai crime clearance (penyelesaian kasus). Polda Sulawesi Selatan menjadi polda dengan jumlah perkara berstatus crime clearance terbanyak yaitu 3.268 kasus atau 21,03 persen dari jumlah total perkara yang dilaporkan ke polda tersebut.

 

Sementara waktu kejadian kejahatan paling banyak dilaporkan di rentang waktu 18.00 sampai 21.59. Polri mencatat 38.533 kejahatan yang terjadi di rentang waktu tersebut, atau 18,37 persen dari jumlah total perkara di Indonesia.

 

Puncak perayaan Hari Jadi ke-78 Bhayangkara berlangsung di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, pada Senin 1 Juli 2024. Bukan sekadar acara seremoni, Polri juga menggelar Pesta Rakyat yang diramaikan sejumlah artis Tanah Air. Polri mengundang masyarakat hadir dalam acara tersebut.

 

“Mari datang ke acara Pesta Rakyat dalam rangka HUT ke-78 Bhayangkara di Lapangan Monas pukul 14.00 hingga 22.00. Acara ini gratis, makanan dan minuman yang disediakan oleh 150 UMKM juga gratis,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudi Wisnu Andiko dikutip dari artikel Polri Gelar Pesta Rakyat Hari Bhayangkara di Monas 1 Juli 2024, Ada Makanan dan Minuman Gratis diunggah di laman www.liputan6.com.

 

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

 

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---