Artikel

Ingat! Pasang Kunci Ganda Sepeda Motor saat Diparkir

MENGIMBAU masyarakat naruh (parkir) sepeda motornya jangan asal-asalan. Kalau bisa itu diparkirkan ditambah kunci ganda lagi, biar aman,” ungkap seorang residivis pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang dibekuk Polsek Tambora, Jakarta Barat.

 

Pelaku mengungkapkan itu saat diinterogasi oleh Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama. Videonya diunggah di Instagram dengan akun @polsek_tambora. Pelaku mengaku sepeda motor jenis automatik lebih mudah dicuri. Pelaku mengincar kendaraan tersebut lantaran kuncinya mudah dijebol ketimbang sepeda motor jenis manual.

 

Pelaku menggunakan kunci T untuk menjebol lubang kunci kendaraan yang diincar. Tentu kunci T itu telah dimodifikasi terlebih dahulu.




 

Pelaku juga menyarankan pemilik kendaraan memarkirkan sepeda motor dengan mengarahkan setang kendaraan ke kanan di parkiran. Posisi setang ke kanan dapat menghambat dan mempersulit pelaku menjebol kunci.

 

“Setang kiri dan kanan itu sebenarnya sama saja. Sama-sama enak. Cuman agak susah (kunci tersangkut) sedikit saat setang diarahkan ke kanan,” ujar pelaku dikutip dari artikel berjudul Pesan Residivis Curanmor Supaya Sepeda Motor tak Gampang Dicuri diunggah di laman www.tribunnews.com pada 6 Agustus 2023.

 

Sejak awal tahun hingga 10 Agustus 2023, Polri menindak pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor R-2) atau sepeda motor sebanyak 13.574 perkara. Data itu didapat dari catatan EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Senin 14 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB.

 



 

EMP menunjukkan data curanmor R-2 fluktuatif. Penindakan paling banyak terjadi pada Januari 2023 yaitu sebanyak 2.102 perkara. Angka tersebut mengalami tren turun, naik, lalu turun lagi pada Agustus 2023. Sementara dalam 10 hari pertama di Agustus 2023, Polri menindak 623 perkara curanmor R-2 di 26 provinsi.

 

Sementara 9.446 orang dilaporkan ke kantor polisi sebagai terduga pelaku curanmor R-2. Sedangkan 9.267 orang melaporkan diri sebagai korban curanmor R-2.

 

Banyak laporan pencurian di Jawa Barat

Polda Jawa Barat (Jabar) menjadi satuan kerja setingkat provinsi yang melakukan penindakan curanmor R-2 paling banyak di Indonesia. Polda Jabar menindak 20 persen dari jumlah total curanmor R-2 di seluruh Indonesia, atau 2.807 perkara.

 

Polda Jabar menindak 1.836 terlapor kasus curanmor R-2. Sementara 1.719 orang mengaku menjadi korban curanmor di Jawa Barat.




 

Salah satu kejadian curanmor R-2 yang terjadi di wilayah Jabar, tepatnya di Garut. Curanmor R-2 terjadi di Kampung Sadang Lebak, Kecamatan Karangpawitan. Seorang pencuri nekat menggondol sepeda motor yang diparkir di halaman sebuah rumah di kampung tersebut.

 

“Kejadiannya Jumat 11 Agustus 2023, sekitar pukul 20.00 WIB. Korban mendengar suara motor di halaman rumah. Saat dilihat, ternyata motor miliknya dibawa kabur oleh orang tak dikenal,” ujar Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha yang dikutip dari artikel berjudul Aksi Curanmor di Karangpawitan Garut Digagalkan Korban, Pelaku Tertangkap diunggah di laman www.inews.id pada 12 Agustus 2023.

 

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

 

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---