Artikel

Jaga Citra Polri, Kapolri Tindak Tegas Oknum Nakal

(Jakarta, 6 Januari 2022)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon tindak anggota kepolisian yang melakukan kejahatan dan penyimpangan. Ulah ‘oknum nakal’ itu meresahkan masyarakat melalui pemberitaan yang viral dan merusak konsentrasi semua anggota yang baik.

Menurut Kapolri, ulah tersebut dapat merusak marwah dan citra kepolisian. Lantaran itu, sebagai pemimpin, Kapolri akan menindak tegas anak buah yang berulah tersebut.

 

“Kami semua berkomitmen terhadap pelanggaran seperti itu, khususnya asusila, narkoba, kejahatan yang mengancam korban jiwa dan harta benda, serta tindakan yang tak layak dilakukan polisi sebagai penegak hukum, rekomendasinya adalah dipecat,” ungkap Kapolri dikutip pada Kamis 6 Januari 2022 dari tayangan rilis akhir tahun 2021 Polri.

Sementara itu di 2021, Polri menangani puluhan ribu kasus yang dikategorikan dalam beberapa jenis kejahatan. Kejahatan paling mendominasi adalah konvensional. Kejahatan konvensional adalah tindak kriminal yang dilakukan secara konvensional atau umum di tengah-tengah masyarakat. Misalnya, pencurian dengan kekerasan, perampokan, pembegalan, dan pencurian kendaraan bermotor.


Sepanjang 2021, Polri menindak 174.083 kasus kejahatan konvensional di seluruh wilayah Indonesia. Sepanjang tahun itu pula, Polri menuntaskan 72,2 persen dari jumlah total kejahatan konvensional, atau 125.816 kasus.

Pada 2020, Polri menindak 134.469 kasus kejahatan konvensional. Penyelesaian perkaranya mencapai 71 persen. Dengan demikian, jumlah kasus kejahatan konvensional di 2021 meningkat sebesar 29 persen dibanding jumlah kasus di 2020. Namun jumlah penyelesaian perkara di 2021 juga meningkat ketimbang tahun sebelumnya.


Selain konvensional, Polri juga menindak kejahatan jenis lain. Yaitu kejahatan kontijensi, kejahatan transnasional, kejahatan kekayaan negara, kejahatan kepada perempuan dan anak, kejahatan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kejahatan siber pinjaman online, peringatan virtual police, narkoba, perdagangan orang transnasional, penyelundupan barang ilegal, penipuan alat kesehatan, mafia tanah, hingga terorisme.

Polri pun melakukan 276 operasi kepolisian baik di tingkat pusat maupun kewilayahan. Ada pula dua operasi khusus penindakan terhadap kelompok radikal yang dapat mengancam keuntuhan NKRI di Papua dan Sulawesi Tengah.


Bersama TNI dan stakeholder terkait, Polri menanggulangi 2.931 bencana alam. Mulai dari pengamanan lokasi bencana hingga memberikan bantuan kepada warga terdampak.

Polri juga terlibat dalam pengamanan berbagai even di 2021. Puluhan ribu personel dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan kegiatan berskala nasional seperti Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pekan Paralimpiade Nasional di Papua, sampai event internasional yaitu World Superbike atau FIM Motul Superbike World Championship di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat.

Di tengah pandemi Covid-19, Indonesia mendapat tantangan untuk menjadi tuan rumah Konferensi Polisi Wanita Sedunia atau The 58th International Association of Women Police (IAWP) Training Conference. Pertemuan itu berlangsung di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada November 2021. Polri pun menyiagakan personel untuk mengawal dan mengamankan kegiatan internasional tersebut.

 

--- (Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya) ---