Artikel

Jakarta, Pasar Favorit Bandar Narkoba

25 November 2024

JAKARTA masih menjadi pasar favorit bandar narkoba. Sebab, harga jual narkoba di Jakarta terbilang tinggi. Ini yang menjadi motivasi bandar narkoba memasarkan barang-barang haram mereka di Jakarta. Meski demikian, Polri terus bersiaga memberantas narkoba.

Fakta itu terbukti saat Polda Metro Jaya mengungkap peredaran sabu jaringan internasional dari Afganistan. Barang bukti dalam pengungkapan itu berupa 389 kilogram sabu-sabu.

 

“Kami tanya mereka. Di Afganistan, mungkin 1 kilogram hanya Rp75 juta. Tapi kalau di Indonesia, itu bisa sampai Rp1,5 miliar, bahkan Rp2 miliar. Itu salah satu motivasinya,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak dikutip dari artikel berjudul Polisi: Jakarta Masih Jadi Target Pasar Narkoba diunggah di laman www.tribratanews.com.

 

Sementara data di E-MP Pusiknas Bareskrim Polri menunjukkan Polri menindak 2.794 kasus narkoba sejak 1 sampai 20 November 2024. Polda Metro Jaya merupakan satuan wilayah yang melakukan penindakan dengan jumlah terbanyak yaitu 444 kasus. Data itu didapat dari aplikasi E-MP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Kamis, 21 November 2024.

 



Hampir tiap bulan, Polda Metro Jaya tercatat sebagai satuan wilayah dengan jumlah penindakan paling banyak terhadap kasus narkoba. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak mengungkapkan Jakarta menjadi pasar favorit bandar narkoba karena harga jual terbilang tinggi.

 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengayakan banyak barang bukti dan kasus yang diungkap di Jakarta. Apakah Jakarta hanya sebagai pintu masuk untuk ke daerah lain atau untuk konsumsi penyalahgunaan di Jakarta? Ataukah Jakarta merupakan pangsa pasar dengan pengguna terbanyak?

 

Kapolda mengatakan itu masih menjadi pertanyaan. Namun Kapolda meminta masyarakat dan orang tua di Jakarta turut dalam pemberantasan kasus narkoba. Bila ada anak atau anggota keluarga yang terindikasi kecanduan narkoba, Kapolda meminta masyarakat dan orang tua segera melapor ke polisi terdekat.



 

Kapolda menegaskan pemeriksaan kadar narkoba pada urine tidak dikenakan biaya alias gratis. Jadi masyarakat dan orang tua jangan sungkan ke kantor polisi atau Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pengecekan. Setelah pengecekan dan ternyata positif, petugas mengarahkan pemakai untuk rehabilitasi.

 

“Kalau datang dengan kesadaran, tentunya tidak akan ditangkap. Kecuali kalau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ya tetap ditangkap,” tegas Kapolda dikutip dari artikel berjudul Kapolda Metro: Saya Prihatin ketika Narkoba Membanjiri Jakarta diunggah di laman www.kompas.com.

 

Menurut Kapolda, petugas akan melindungi pemakai yang sadar untuk melakukan pengecekan. Negara, lanjut Kapolda, menjamin pemakai untuk mendapatkan rehabilitasi.

 

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

 

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---