Artikel
Jangan Asal Todongkan Senjata

BILA Anda berniat atau bahkan mungkin sudah mendapat izin memiliki senjata
api, ada baiknya berhati-hati. Anda sebaiknya tak bersikap arogan lalu
semena-mena menondongkan senjata api di muka umum. Jika melakukan itu, Anda
terancam hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun.
Ancaman hukuman itu diberlakukan pada seorang
pengemudi mobil Toyota Fortuner berinisial MFA. Pada 2 April 2021, pengendara
dihebohkan dengan aksi koboi MFA saat melintasi Duren Sawit, Jakarta Timur.
Setelah menabrak pengendara sepeda motor, sekonyong-konyong, MFA mengacungkan
sepucuk air soft gun sambil marah-marah.
Celakanya, aksi MFA terekam kamera. Tak berapa lama, video MFA pun viral di media sosial. Polisi lantas memburu MFA dan menetapkannya sebagai tersangka.
“MFA dikenakan Pasal 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari artikel berjudul Ditetapkan Tersangka, Pengemudi Fortuner yang Acungkan Pistol Dijerat UU Darurat di laman www.beritasatu.com.
Jumlah
kejadian penembakan meningkat
Sepanjang 2021, data SOPS Polri menunjukkan kepolisian
menindak 12 kasus penembakan. Satu di antaranya penembakan yang menewaskan
seorang tokoh masyarakat, Armand, di Tangerang, Banten.
Beberapa hari setelah kejadian, Polisi menangkap tiga
tersangka. Salah satu tersangka, berinisial M, merupakan otak penembakan. M
mengaku dendam pada korban.
Terkait kasus penembakan, data dari SOPS Polri
menunjukkan jumlah kejadian pada 2021 lebih banyak sebesar 58,2 persen dari
2020. Sementara di empat bulan pertama di 2022, jumlah
penembakan telah menyentuh angka tujuh kejadian. Jumlah tersebut berpotensi
meningkat bila dibandingkan dengan jumlah kejadian di 2021.
Jalan umum menjadi lokasi penembakan yang cukup sering terjadi. Di rentang waktu 2018 sampai 2021, Polri mencatat sembilan penembakan terjadi di jalan umum. Sementara penembakan paling sering terjadi di daerah perumahan maupun pemukiman sebanyak 12 kejadian.
Sementara di 2022, penembakan terjadi di tiap bulan. Polda Riau merupakan satuan kerja tingkat provinsi yang menindak kasus penembakan paling banyak yaitu dua kejadian, pada Januari dan Maret. Sementara penembakan paling banyak yaitu pada Januari 2022, sebanyak 3 kejadian, yang ditangani Polda Jawa Barat, Polda Kalimantan Utara, dan Polda Riau.