Artikel
Jangan Kaget! Tilang Manual Kembali Diberlakukan

POLDA Metro Jaya kembali memberlakukan penindakan terhadap pelanggaran (tilang) lalu lintas secara manual sejak April 2023. Tujuannya menciptakan ketertiban berlalu lintas untuk keselamatan pengguna jalan dan pengendara di Ibu Kota.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merupakan salah satu satuan kerja yang memberlakukan tilang eletronik (ETLE) sejak 2020. Sebanyak 109 kamera statis dan mobile memantau para pengguna jalan di Ibu Kota. Semua pelanggaran lalu lintas terekam kamera sehingga penindakannya pun sesuai hukum dan asas keadilan.
Sejak Januari sampai Mei 2023, tilang elektronik memantau 104.873 kendaraan
yang terlibat pelanggaran di wilayah hukum kerja Polda Metro Jaya. Pelanggaran
lalu lintas paling banyak terjadi di Mei 2023 sebanyak 43.591 kendaraan. Jumlah
pelanggaran pada Mei naik hampir tiga kali lipat dibanding April 2023.
Pemantauan dengan ETLE belum cukup untuk menertibkan pengendara. Masih ada pengendara nakal yang berusaha menghindari rekaman kamera ETLE di beberapa lokasi. Salah satu caranya yaitu memalsukan nomor pelat kendaraan. Pengendara menggunakan nomor pelat kendaraan palsu itu saat melintasi kamera ETLE. Ini dilakukan pengendara dengan berbagai alasan misalnya belum bayar pajak kendaraan.
Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. Kombes Pol Latif menegaskan memalsukan nomor kendaraan merupakan pelanggaran yang cukup berat.
“Sehingga kami akan lakukan tilang untuk melakukan penyitaan
terhadap kendaraan tersebut dengan tilang manual,” ujar Kombes Pol Latif dikutip dari Ada Warga Siasati
Kamera ETLE, Polisi Terapkan Tilang Manual Lagi diunggah di laman www.cnnindonesia.com.