Artikel

Jelang Pergantian Tahun, Polri Antisipasi Narkoba hingga Pencurian

NARKOBA menjadi salah satu kasus kejahatan yang ditindak kepolisian menjelang masa pergantian tahun. Terkini, Polri mengungkap masuknya sabu cair dari Iran yang rencananya diedarkan di pesta perayaan tahun baru.

“Sabu cair ini barang baru masuk ke Indonesia yang akan dimasukkan ke dalam kopi dan liquid. Itulah modus baru untuk mengelabui petugas, dia dengan cara minum kopi bisa fly, dengan cara liquid bisa fly,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, S.IK, dikutip dari artikel berjudul Polisi Sita Sabu Cair Asal Iran di laman www.tribratanews.polri.go.id pada Kamis, 15 Desember 2022.

Penegakan hukum terkait kasus narkoba tidak dapat berhasil bila hanya mengandalkan kepolisian. Justru, penegakan hukum perlu mendapat dukungan dari masyarakat. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti, siap menerima pengaduan dan informasi dari warga terkait kejahatan tersebut. Pengaduan dapat dilakukan melalui pesan singkat dan telepon. Warga tak perlu takut melapor ke Polda Metro Jaya terkait kegiatan peredaran narkoba.

Kombes Mukti menegaskan kepedulian terhadap penegakan hukum terkait narkoba merupakan salah satu bentuk cinta. “Cinta bebas narkoba supaya anak-anak, istri, suami, dan cucu-cucu bebas dari narkoba,” jelas Kombes Mukti.

Belasan ribu kasus kejahatan ditindak

Narkoba hanya satu di antara sekian banyak kejahatan yang ditindak kepolisian. Selama tiga pekan di Desember 2022, Polri menindak 17.145 kasus kejahatan di seluruh Indonesia. Sebanyak 31,8 persen dari jumlah tersebut merupakan tindak pidana pencurian. Adapun jenis-jenis pencurian yang terdata yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian biasa, pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor R-2), curanmor R-4, pencurian ringan, dan pencurian ternak.


Kejahatan narkoba yang ditindak yaitu 1.584 perkara. Jumlah terlapor yang ditindak kepolisian terkait kejahatan narkoba sebanyak 2.011 orang. Jumlah terlapor lebih banyak ketimbang jumlah perkara. Hal itu berbeda dari jenis kejahatan lain yang dicatat dalam e-MP Robinopsnal Bareskrim Polri.

Sebaliknya, pada beberapa jenis kejahatan lain, jumlah terlapor lebih sedikit ketimbang jumlah kasus. Ada kemungkinan terlapor telah berulang kali melakukan kejahatan yang sama. Atau, bisa saja terlapor merupakan residivis atau orang yang pernah dihukum tapi melakukan kejahatan itu lagi.

Penindakan terhadap kejahatan lebih banyak dilakukan di kepolisian di kawasan Pulau Jawa. Meski demikian, satuan kerja dengan jumlah penindakan paling banyak dilakukan Polda Sumatra Utara. 


Pengamanan di akhir tahun

Polri melakukan giat Operasi Lilin untuk memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat selama masa libur akhir tahun. Di saat bersamaan, Polri menyiapkan pengamanan di masa Hari Natal untuk umat Kristen yang sedang merayakan. Pengamanan dilakukan di gereja-gereja yang menjadi pusat perayaan Natal. Pengamanan pun dilakukan di berbagai lokasi keramaian seperti stasiun, terminal, bandara, pusat perbelanjaan, hingga tempat wisata.

Kelancaran lalu lintas menjadi salah satu fokus pengamanan. Tak hanya keamanan dan kelancaran lalu lintas, Polri juga menyediakan fasilitas kesehatan dan keselamatan selama Operasi Lilin.

“Kita juga nanti di pos-pos pelayanan kita akan menyiapkan posko-posko yang kemungkinan disiapkan juga untuk mengadakan vaksin booster bagi yang belum melaksanakan vaksin,” ungkap Kasubdit Audit dan Inspeksi Ditkamsel Korlantas Polri dikutip dari artikel berjudul Jelang Operasi Lilin 2022 Korlantas Polri Siapkan Posko Vaksinasi yang diunggah di laman www.tribratanews.polri.go.id pada Selasa20 Desember 2022.

Operasi Lilin digelar mulai Rabu 22 Desember 2022 hingga Senin 2 Januari 2023, yaitu selama kurang lebih 10 hari. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kurang lebih 102 ribu personel Polri terlibat dalam operasi itu.


 

Polri juga mendapat bantuan dari TNI, Kementerian Kesehatan, Dinas Perhubungan, Jasa Marga, serta kementerian dan lembaga terkait. Detasemen Khusus 88 Antiteror pun bersiaga melaksanakan langkah preventif untuk mengantisipasi tindak teror di masyarakat.

“Kita juga mohon dukungan masyarakat bersama-sama mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi di dalam perayaan Natal dan Tahun Baru,” ungkap Irjen Dedi dikutip dari artikel berjudul Kesiapan Polri agar Perayaan Natal dan Tahun Baru Berjalan Aman dan Tak Ada Gangguan yang diunggah di laman www.bali.polri.go.id pada Senin 19 Desember 2022.

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

 

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---