Artikel
Jerat Narkoba Melilit Anak-anak dan Mahasiswa
03 July 2023

POLDA Sulawesi Selatan menemukan tempat penyimpanan
sabu di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) pada awal Juni 2023. Temuan
itu menjadi miris karena narkoba beredar di dekat kehidupan para mahasiswa.
Bukan hanya beredar, sebuah tempat di UNM menjadi tempat menyimpan dan
menggunakan narkoba.
Area kampus merupakan lingkungan bagi
generasi muda untuk menuntut ilmu dan mempersiapkan diri menghadapi masa depan.
Mereka mempersiapkan diri untuk menjadi generasi yang kaya ilmu dan berkarakter positif, yang suatu saat akan menjadi ujung tombak keberhasilan bangsa.
Tetapi, bagaimana
bisa
mempersiapkan diri, bila dalam
keseharian mereka mendapat iming-iming kesenangan dari narkoba? Padahal kesenangan
itu semu. Jerat narkoba
justru membuat mereka semakin terpuruk. Zat yang terkandung dalam narkotika
membuat saraf mereka terganggu. Alih-alih mempersiapkan masa depan yang cemerlang, zat negatif pada
narkotika justru membuat mereka
senang sesaat dan melakukan hal-hal berisiko.
Zat adiktif pada narkotika merusak
saraf. Sehingga generasi muda tidak dapat berpikir jernih bila mengonsumsi
obat-obatan terlarang secara terus menerus alias ketagihan. Prestasi mereka
menurun dan kualitas
kedisiplinan berkurang. Perilaku menyimpang dilakukan, misalnya pergaulan
bebas.
“Ini berawal dari ingin coba-coba atau
sekadar ikut-ikutan hingga akhirnya mengalami ketergantungan,” demikian
tertulis di artikel berjudul Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja
yang diunggah di laman www.slemankab.bnn.go.id.
Di Samarinda,
Kalimantan Timur, seorang anak usia tiga tahun positif narkoba. Setelah meminum
air mineral di rumah tetangga, bocah tersebut tidak tidur, hiperaktif, ngoceh,
tidak mau makan juga minum, dan berkeringat.
Ibu korban pun menumpahkan kegelisahannya melalui akun di media sosial Facebook.
Lalu, ibu korban mendapat saran untuk mendatangi Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma
Husada Mahakam dan menjalani tes urine.
Hasil tes
urine menunjukkan balita itu positif narkoba jenis sabu-sabu. Kepolisian
setempat mendalami kejadian tersebut. Polisi lalu menetapkan seorang tersangka
yaitu perempuan berinisial ST (51) yang diduga memberikan air mineral
mengandung sabu kepada sang bocah.
Kejadian pilu juga
dialami seorang remaja berusia 14 tahun di Kota Medan, Sumatra Utara. Korban
dicekoki sabu oleh ayah kandungnya, YB (45). Setelah itu, YB memperkosa gadis
belia itu.
“Ini dilakukan
hampir kurang lebih 3 tahun. Dengan mencekoki sabu kepada putrinya lalu si pelaku
menggunakan sabu juga,” ujar Kapolres Belawan AKBP Josua Tampubolon dikutip
dari artikel berjudul Remaja Putri di Medan Dicekoki Sabu dan Diperkosa
Ayah Kandung, Berlangsung 3 Tahun diunggah di laman www.kompas.com pada 25 Mei 2023.
Jumlah Siswa SMA Terjerat Narkoba Bertambah
Di Kabupaten
Malang, Jawa Timur, jumlah siswa SMA yang menyalahgunakan narkoba bertambah,
dari 114 pada 2021 menjadi 172 perkara di 2022. Bukan hanya SMA, paparan
narkoba juga menyentuh kalangan SMP hingga SD. Meski jumlahnya berkurang, namun
ini harus menjadi perhatian pemerintah, aparat, keluarga, dan juga masyarakat.
Tak hanya menyalahgunakan,
anak-anak pun rentan terlibat dalam peredaran narkoba. RD menjadi pengedar
narkoba di saat usianya masih 15 tahun. Saat siswa SMP itu ditangkap pada
Minggu 12 Maret 2023 oleh Polres Purwakarta, Jawa Barat, polisi menemukan 925
butir obat Hexymer, 740 butir obat Tramadol, dan 200 butir obat Trihexyphenidyl.
Obat-obatan tersebut bila dikonsumsi terus menerus akan memberikan efek samping
seperti halusinasi, paranoid, detak jantung tak teratur, mengalami otot kaku,
kejang-kejang, dan perilaku yang tak biasa.
“Jadi pada
saat usia 13 tahun tersangka sudah mengonsumsi obat-obatan terlarang tanpa izin
edar. Kemudian pada usia 14 tahun, dia sudah menjadi pengedar untuk obat-obatan
itu,” ungkap Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain dikutip dari artikel
berjudul Fakta Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Narkoba, Masih Usia 15
Tahun hingga Kerap Beli Sabu ke Orang Dewasa diunggah di laman www.kompas.com pada 15 Maret 2023.
Masih dalam penyelidikan
Menurut data di Polri, sebanyak 2.549 orang dilaporkan sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Satu orang berstatus sebagai pelajar. Sedangkan 18 orang sudah dipastikan sebagai orang dewasa. Sementara sisanya masih dalam proses pendalaman kasus oleh kepolisian.
Data
tersebut didapat dari aplikasi EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang dikumpulkan
mulai 1 Januari hingga artikel ini ditulis, Selasa 20 Juni 2023. Data itu
menunjukkan warga masyarakat dan juga pemerintah harus mewaspadai pengaruh
narkotika yang dapat memapar kepada anak-anak.
Sementara itu, lebih 2.000 pelajar dan mahasiswa menjadi terlapor terkait kasus narkoba. Jumlah tersebut mencapai 9,1 persen dari jumlah total orang yang dilaporkan terkait kasus narkoba sejak awal tahun. Angka itu menempatkan terlapor berstatus pelajar dan mahasiswa berada di urutan ke-4 dengan jumlah terbanyak.
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusiknas
Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya
bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan
komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri
dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas,
Transparansi Berkeadilan).
--- Pusiknas
Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---