Artikel

Jumlah Kasus Menyalahgunakan Narkoba Lebih Banyak ketimbang Mengedarkan

21 April 2025

KASUS kejahatan narkoba yang paling banyak terjadi di Indonesia yaitu penyalahgunaan narkoba. Sejak awal tahun, Polri menangani kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 5.386 perkara. Jumlah tersebut lebih banyak 1,14 persen dari pada kejahatan dengan modus operandi mengedarkan narkoba.

Fakta tersebut berdasarkan data yang didapat dari website www.pusiknas.polri.go.id bersumber dari Aplikasi EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Kamis, 17 April 2025 pukul 13.30 WIB. Data Pusiknas Bareskrim Polri menyebutkan Polri menindak 13.142 kasus kejahatan narkoba sejak 1 Januari hingga Kamis 17 April 2025. Sebanyak 40,98 persen kasus menunjukkan kejahatan bermodus penyalahgunaan narkoba. Sementara kejahatan bermodus mengedarkan narkoba sebanyak 5.325 kasus atau sebesar 40,51 persen. Data itu menunjukkan jumlah kejahatan narkoba dengan modus penyalahgunaan lebih banyak ketimbang mengedarkan narkoba.