Artikel
Jumlah Pemberantasan Kasus Narkoba Meningkat
28 April 2025
11 September 2025Ngeri, Rentetan Kasus Mutilasi di Jawa Timur
21 February 2025Ratusan Anak Terlibat Tindak Kriminal sejak Awal Tahun 2025
PEMBERANTASAN narkoba merupakan satu dari delapan
misi Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming
Raka untuk memajukan Indonesia. Presiden Prabowo pun ‘mengibarkan’ bendera
perang melawan narkoba berikut jaringan-jaringannya. Sementara itu, sejak Presiden
Prabowo dilantik hingga 22 April 2025, Polri melakukan penindakan terhadap
21.529 kasus narkoba dan 30.345 terlapor kasus narkoba.
Data itu didapat dari website Pusiknas Bareskrim Polri bersumber dari Aplikasi EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Rabu, 23 April 2025. Penindakan terhadap perkara dan kasus narkoba menjadi salah satu prioritas Polri, juga merupakan jawaban atas perintah Presiden Prabowo dalam Asta Cita.
Pada periode 20 Oktober 2023 sampai 22 April 2024, Polri menindak 18.752 kasus narkoba. Bila dibandingkan dengan periode tersebut, jumlah penindakan kasus meningkat di periode 20 Oktober 2024 sampai 22 April 2025. Kenaikan jumlah kasus sebesar 14,8 persen.
Sedangkan jumlah terlapor di periode 20 Oktober 2023 sampai 22 April 2024 sebanyak 24.306 orang. Beriring dengan peningkatan jumlah kasus, jumlah terlapor di periode 20 Oktober 2024 sampai 22 April 2025 meningkat sebesar 24,84 persen.
Selama periode 20 Oktober 2024 hingga 22 April 2025, Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap 3.287 kasus narkoba. Polda Metro Jaya pun menjadi satuan kerja tingkat provinsi dengan jumlah penindakan terbanyak dibanding satker lain di Indonesia.
Tancap Gas Berantas Narkoba
Indonesia darurat narkoba. Sebab, Indonesia tak cuma menjadi konsumen. Tapi Indonesia menjadi target pasar bagi jaringan narkoba internasional.
“Bahkan, menjadi salah satu produsen narkoba di dunia ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan dikutip dari artikel berjudul Menko Polkam: Indonesia Darurat Narkoba, Tak Cuma Konsumen tapi Juga Produsen diunggah di laman www.detik.com.