Artikel
Kabar Duka saat Rayakan Idul Fitri: Puluhan Orang Meninggal karena Kecelakaan
KEBAHAGIAAN meliputi sebagian besar masyarakat Indonesia yang beragama Islam pada 10 April 2024. Di saat itu, umat Islam tengah merayakan Hari Idul Fitri bersama keluarga. Namun, di hari berbahagia itu pula, sebanyak 365 kecelakaan terjadi di seluruh Indonesia dan mengakibatkan 54 orang meninggal.
Data itu didapat dari IRSMS Korlantas Polri yang diakses pada Senin, 29 April 2024. Di hari pertama lebaran itu, Korlantas mendata tiga tipe kecelakaan dengan jumlah paling banyak. Pertama yaitu 51 kecelakaan terjadi akibat pengendara hilang kendali sehingga kendaraan keluar ke kiri jalan. Kedua, sebanyak 48 kecelakaan terjadi akibat tabrakan depan-depan, dengan kata lain tabrakan yang terjadi antarkendaraan yang berlawanan arah. Sedangkan kecelakaan dengan jumlah terbanyak ketiga yaitu tabrakan depan-belakang, sebanyak 38 kejadian. Kondisi ini bisa terjadi lantaran kendaraan di belakang menabrak kendaraan di depannya.
Adapun Polda Jawa Tengah mencatatkan data sebagai satuan kerja dengan jumlah kecelakaan paling banyak pada hari pertama perayaan Idul Fitri 2024, yaitu 66 kejadian. Sementara jumlah korban kecelakaan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah yaitu 93 orang. Sebanyak 3 orang meninggal, 2 orang luka berat, dan 88 orang luka ringan akibat kecelakaan.
Jumlah korban paling banyak di H-4
Data IRSMS menunjukkan jumlah kecelakaan dan korban akibat kecelakaan paling banyak terjadi 6 April 2024 atau H-4, saat warga sedang berada di masa arus mudik Idul Fitri. Ada pun jumlah kecelakaan sebanyak 425 kejadian dan korban sebanyak 649 orang.
Sementara pada arus balik, jumlah kecelakaan paling banyak terjadi pada 11 April 2024 atau H+1 yaitu 576 kejadian. Sebanyak 340 korban luka dan meninggal di hari Kamis tersebut.
Data tersebut berbeda dengan masa arus mudik dan balik di tahun sebelumnya. Pada 2023, jumlah kecelakaan dan korban paling banyak terjadi pada H-1 atau malam takbiran yaitu 783 kejadian dan 493 korban. Sedangkan di arus balik, jumlah kecelakaan paling banyak terjadi pada H+1 yaitu 783 kecelakaan dengan jumlah korban sebanyak 469 orang.
Salah satu kecelakaan yang terjadi pada masa lebaran yaitu di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatra Selatan, Kamis 11 April 2024. Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Muaradua-Baturaja. Kecelakaan menewaskan pengendara sepeda motor beserta penumpangnya.
Kejadian bermula ketika sebuah mobil Isuzu Traga melaju dari arah Muaradua menuju Simpang. Setibanya di tikungan, mobil tersebut bertabrakan dengan sebuah pikap dari arah berlawanan. Sepeda motor yang dikendarai Frayoghi Febrian Alfiraz (25) pun terkena benturan. Saat kejadian, Frayoghi tengah membonceng adiknya, Lucky Alzidho (14), bermaksud bersilaturahmi ke rumah salah seorang kerabat.
“Dari tabrakan tersebut, kendaraan sepeda motor tersebut terpental ke kiri jalan,” ungkap Kasatlantas Polres OKU Selatan AKP Desram dikutip dari artikel berjudul Niat Silaturahmi Lebaran Idul Fitri, Kakak Adik Tewas Kecelakaan Tabrak Pikap, Tubuhnya Terpental diunggah di laman www.manado.tribunnews.com pada Jumat, 12 April 2024.
Frayoghi dan Lucky meninggal. Sementara pengemudi mobil diamankan kepolisian setempat.
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---