Artikel

Kaki Sahroni Menyembul, Misteri Kasus Pembunuhan di Indramayu

09 September 2025

SUASANA Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mendadak heboh. Warga yang curiga dengan rumah tetangga yang tiba-tiba sepi, justru menemukan fakta mengerikan: lima jenazah terkubur dalam satu lubang di samping rumah.

 

Hingga Rabu, 3 September 2025, Polda Jawa Barat masih menyelidiki kasus ini. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan penyidik tengah bekerja untuk mengungkap fakta.

 

“Namun dugaan kuat, para korban adalah hasil tindak pidana pembunuhan,” ujar Kombes Pol Hendra, dikutip dari laman Antara dalam artikel berjudul Polisi Duga Lima Jenazah Sekeluarga di Indramayu Korban Pembunuhan.

 

Korban Satu Keluarga

Polisi mengidentifikasi lima korban sebagai Sahroni (76), Budi Awaludin (40) bersama istrinya Euis Juwita Sari (37), serta dua anak mereka, Ratu Khairunnisa (7) dan Bela (10 bulan). Sahroni diketahui merupakan ayah dari Budi.




Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti: cangkul, ember, hingga seprai dengan bercak darah. Dari pemeriksaan awal, diperkirakan para korban meninggal sejak dua hari sebelum penemuan.

 

Penemuan bermula pada Senin, 1 September 2025. Warga curiga karena rumah berlantai dua yang dihuni keluarga itu tampak sunyi. Pesan WhatsApp tak kunjung dibalas, telepon pun tidak diangkat.

 

Karena khawatir, tetangga mendatangi rumah tersebut. Pintu terkunci, sehingga warga mendobraknya. Begitu berhasil masuk, bau menyengat langsung tercium dari samping bangunan.

 

Saat mendekat, warga melihat sebuah kaki manusia menyembul dari tanah. Penggalian dilakukan, dan ternyata itu adalah jasad Sahroni. Di lokasi yang sama, empat jenazah lain ditemukan menyusul. Temuan itu segera dilaporkan ke polisi.

 

Data Korban Pembunuhan di Jawa Barat

Data Pusiknas Bareskrim Polri mencatat, Polda Jawa Barat menindak 41 kasus pembunuhan sejak awal tahun hingga 2 September 2025. Dari jumlah itu, Polres Indramayu termasuk dalam lima besar polres dengan penindakan terbanyak, yakni 3 kasus. Satuan kerja yang paling banyak menangani kasus pembunuhan adalah Polresta Bandung, dengan 6 kasus sejak Januari 2025.

 



Sepanjang 2025, sebanyak 70 orang tercatat menjadi korban pembunuhan di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Data menunjukkan korban terbanyak berprofesi sebagai pengurus rumah tangga, yaitu 16 orang.

 

Sementara itu, Polda Metro Jaya mencatat 66 orang terlapor dalam kasus pembunuhan yang ditangani sepanjang 2025. Sebagian besar dari terlapor tersebut berstatus mahasiswa

 

Warga Diminta Lebih Waspada

Kini, rumah di Paoman, Indramayu, itu dipenuhi garis polisi. Bagi tetangga dan kerabat, peristiwa itu memunculkan rasa ngeri sekaligus sedih. Sebab, keluarga Sahroni dikenal tidak memiliki persoalan pribadi ataupun konflik dengan orang lain.

 

Peristiwa tragis penemuan lima jenazah itu menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Polisi mengimbau agar warga segera melapor bila melihat tanda-tanda mencurigakan, sekecil apa pun itu. Kehati-hatian bersama dapat menjadi langkah awal untuk mencegah terulangnya tragedi serupa.

 

Tragedi itu bukan sekadar berita kriminal. Tragedi itu menjadi pengingat bahwa bukan menjaga lingkungan tetap aman bukan cuma pekerjaan polisi, tapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

 

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

 

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---