Artikel
Kala Narkoba Melintas Batas
23 November 2021

(Jakarta, 22 November 2021)
BANYAK cara bagi sindikat internasional mendistribusikan narkoba di Indonesia. Jalur laut, darat, bahkan udara menjadi modus pengiriman. Bukan hal mudah memberanguskan tindakan para sindikat. Namun Polri yakin, bekerja sama dengan masyarakat yang bertempat tinggal di ‘teras negara’ ampuh menghalangi masuknya narkoba ke Indonesia.
Batas wilayah seolah tak menjadi hambatan bagi sindikat mengirimkan narkoba ke Indonesia. Kondisi geografis di garis batas, baik itu berupa bentangan perairan maupun hutan lebat, tak menjadi halangan.
Indonesia merupakan negara kepulauan. Sebanyak 79 persen wilayah Indonesia merupakan perairan. Lautnya luas dan dalam.
Namun itu tak menjadi soal bagi sindikat. Nyatanya, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 80 persen narkoba dari luar negeri masuk melalui jalur laut. Pengiriman paling banyak ditujukan ke Pulau Sumatra.
Jalur darat pun dilirik. Menurut Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Pol I Wayan Sugiri, penyelundupan narkoba dilakukan sindikat internasional melalui Pos Entikong, wilayah batas Indonesia dan Malaysia di Pulau Kalimantan.
“Sudah 18 tahun lalu saya mengenal ada penyelundupan narkotika di Entikong. Ketika dinas di Polda Metro Jaya, ekstasi masuk hingga ke Jakarta. Salah satunya lewat darat,” ungkap Brigjen Sugiri beberapa bulan lalu.
Belakangan, muncul pergerakan sindikat narkoba di jalur tikus di tapal batas Indonesia Kalimantan (Indonesia) dengan Serawak (Malaysia), utamanya di wilayah Kalimantan Barat. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pernah menyebutkan, kurang lebih 60 jalur tikus yang terbentang di tapal batas wilayah Kalbar.
Untuk menghindari pemeriksaan di batas negara, jalur tikus menjadi pilihan sindikat internasional. Lantaran itu, Polri meminta bantuan masyarakat yang bertempat tinggal di batas negara untuk membantu menghindarkan narkoba masuk ke Indonesia.
“Saya berharap, masyarakat khususnya yang tinggal di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian terdekat apabila melihat orang yang mendurigakan melintas atau ada di daerah perbatasan,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo dikutip dari laman www.tribratanews.polri.go.id, Senin 22 November 2021.
Kombes Yohanes mengatakan, setelah melintasi jalur tikus, sindikat menargetkan pembeli di beberapa wilayah. Misalnya Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Pulau Jawa, dan Nusa Tenggara Barat.
Kombes Yohanes mengungkap hal tersebut dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Kalbar, Kota Pontianak, di pertengahan November 2021, Kombes Yohanes mengatakan Polda Kalbar menggagalkan penyelundupan 11,1 kg sabu dan 5.047 butir ekstasi. Barang-barang tersebut disita dari penangkapan yang dilakukan di Pontianak dan Sambas. Empat tersangka dibekuk.
Ratusan perkara narkoba dalam sebulan
Pulau Kalimantan merupakan dataran dengan luas 743.330 kilometer persegi. Pulau Kalimantan dibagi menjadi tiga bagian. Indonesia memiliki 73 persen wilayah di Pulau tersebut. Sementara Malaysia memiliki 26 persen dan Brunei hanya satu persen wilayah.
Narkoba menjadi perhatian Polri di lima provinsi di Kalimantan. Terlebih tiga provinsi berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Dalam tiga pekan di November 2021, data Robinopsnal Bareskrim Polri mencatat kepolisian menindak 162 perkara di Kalimantan. Polda Kalbar menempati posisi ketiga penindakan terhadap narkoba yaitu 29 perkara. Sementara Polda Kalsel paling banyak melakukan penindakan yaitu 59 perkara.
Sementara itu, penindakan terkait kejahatan narkotika di Indonesia menurun dalam tiga pekan di November 2021. Pada pekan pertama, Polri menindak 473 perkara. Sementara di pekan ketiga, sebanyak 331 tindakan terhadap kejahatan terkait narkotika dilakukan Polri.
Sebagai informasi, Pusiknas merupakan organisasi di bawah naungan Bareskrim Polri. Tugas Pusiknas yaitu menjadi pusat informasi kriminal yang memberikan layanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat, modern, dan akurat secara online serta terintegrasi.
Pusiknas mendapat mandat dari negara untuk menjadi Wali Data Kriminal Nasional. Mandat diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Keputusan Presiden, Peraturan Presiden, dan Peraturan Kapolri.
Jerat narkoba tak mengenal usia
BNN menyebutkan tiga narkoba paling sering disalahgunakan di Indonesia. Yaitu ganja, sabu, dan ekstasi. Lantaran itu, tiga jenis obat-obatan tersebut yang paling banyak diungkap dalam penangkapan.
Penyalahgunaan narkoba berdampak pada pemakai tanpa mengenal usia dan jenis kelamin. Bila sudah mencicipi lalu kecanduan, makin sulit bagi penggunanya melepaskan diri dari jerat narkoba.
Badan kekurangan cairan dan elektrolit dalam tubuh menjadi tak seimbang menjadi awal dampak penyalahgunaan narkoba. Istilah lainnya adalah dehidrasi. Efeknya, tubuh menjadi kejang-kejang, berhalusinasi, perilaku lebih agresif, hingga dada menjadi sesak. Bila dibiarkan, kerusakan otak bisa terjadi.
--- (Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya) ---