Artikel
Kapolri: Polisi Lalu Lintas adalah Etalase Polri
BILA ada rekan-rekan anggota polisi lalu lintas yang melakukan
pelanggaran, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri harus memproses dan
menindak tegas oknum bermasalah tersebut. Agar, hal-hal tersebut tak mengganggu
polisi yang sudah berbuat baik dan bekerja keras untuk melayani serta mengabdi
kepada masyarakat.
Instruksi disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara
syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67. Acara berlangsung di Gedung
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Jakarta, Kamis 22 September 2022. Selain
Kapolri, acara dihadiri pejabat lain di antaranya Menteri Perhubungan Budi
Karya Sumadi dan jajaran petinggi kepolisian.
“Polisi lalu lintas adalah etalase Polri, yang menampilkan wajah
Polri yang tegas, humanis, berwibawa, dan bersih,” ujar
Kapolri dalam acara yang ditayangkan langsung melalui akun YouTube NTMC
Polri.
Kapolri mengapresiasi usaha Korlantas meningkatkan kinerja
melayani dan mengabdi kepada masyarakat. Pelayanan itu terwujud dalam inovasi memanfaatkan sistem informasi dan teknologi di lalu lintas.
Inovasi
dan terobosan itu terdiri dari delapan hal yang menyangkut lalu lintas dan
pengguna jalan. Inovasi berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas hingga peta
jalan raya. Tujuannya mengamankan lalu lintas serta pengguna jalan raya.
“Lalu lintas ibarat peredaran darah. Bila peredaran darah
terganggu berdampak pada kematian. Begitu pula dengan lalu lintas. Bila lalu
lintas terganggu berdampak pada sendi-sendi perekonomian,” ujar Kapolri.
Kapolri mengakui Korlantas menghadapi beberapa tantangan. Satu di antaranya
perilaku pengguna jalan. Pengendara yang ceroboh berisiko mengakibatkan
kecelakaan lalu lintas dan
berpotensi merugikan diri sendiri serta orang lain.
“Ini juga akan berdampak pada kematian dan juga perekonomian.
Menurut data di The Asian Development Bank, kecelakaan di Indonesia
berdampak pada kerugian produk domestik bruto (PDB) sebesar 2,9 sampai 3,1
persen," lanjut Kapolri.
Untuk menangani itu, Kapolri meminta personel Korlantas
mengedepankan sisi humanis dan komunikasi. Sehingga informasi mengenai aturan
berlalu lintas dapat dipahami masyarakat dengan lebih mudah.
“Harapan kita bahwa ke depan, bagaimana rekan-rekan dalam
melakukan penegakan hukum betul-betul bisa kita hindari, terjadinya interaksi
dan ini tentunya sangat positif buat rekan-rekan semua,” ujar Kapolri.
Di acara yang sama, Kepala Korlantas Polri Irjen Drs Firman Shantyabudi, M.Si
menyampaikan Korlantas
berfokus pada road safety atau keamanan di jalan raya. Korlantas menyiapkan berbagai strategi mewujudkan road
safety mulai dari hukum hingga politik.
Salah satu upaya menciptakan road safety adalah meluncurkan
Electronic Law Enforcement (ETLE). Yaitu implementasi teknologi untuk
mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik.
Melalui ETLE, Korlantas mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan, dan
ketertiban dalam berlalu lintas.