Artikel
Kapolri: Polisi Lalu Lintas adalah Etalase Polri
20 October 2022

BILA ada rekan-rekan anggota polisi lalu lintas yang melakukan
pelanggaran, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri harus memproses dan
menindak tegas oknum bermasalah tersebut. Agar, hal-hal tersebut tak mengganggu
polisi yang sudah berbuat baik dan bekerja keras untuk melayani serta mengabdi
kepada masyarakat.
Instruksi disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara
syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67. Acara berlangsung di Gedung
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Jakarta, Kamis 22 September 2022. Selain
Kapolri, acara dihadiri pejabat lain di antaranya Menteri Perhubungan Budi
Karya Sumadi dan jajaran petinggi kepolisian.
“Polisi lalu lintas adalah etalase Polri, yang menampilkan wajah
Polri yang tegas, humanis, berwibawa, dan bersih,” ujar
Kapolri dalam acara yang ditayangkan langsung melalui akun YouTube NTMC
Polri.
Kapolri mengapresiasi usaha Korlantas meningkatkan kinerja
melayani dan mengabdi kepada masyarakat. Pelayanan itu terwujud dalam inovasi memanfaatkan sistem informasi dan teknologi di lalu lintas.
Inovasi
dan terobosan itu terdiri dari delapan hal yang menyangkut lalu lintas dan
pengguna jalan. Inovasi berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas hingga peta
jalan raya. Tujuannya mengamankan lalu lintas serta pengguna jalan raya.
“Lalu lintas ibarat peredaran darah. Bila peredaran darah
terganggu berdampak pada kematian. Begitu pula dengan lalu lintas. Bila lalu
lintas terganggu berdampak pada sendi-sendi perekonomian,” ujar Kapolri.
Kapolri mengakui Korlantas menghadapi beberapa tantangan. Satu di antaranya
perilaku pengguna jalan. Pengendara yang ceroboh berisiko mengakibatkan
kecelakaan lalu lintas dan
berpotensi merugikan diri sendiri serta orang lain.
“Ini juga akan berdampak pada kematian dan juga perekonomian.
Menurut data di The Asian Development Bank, kecelakaan di Indonesia
berdampak pada kerugian produk domestik bruto (PDB) sebesar 2,9 sampai 3,1
persen," lanjut Kapolri.
Untuk menangani itu, Kapolri meminta personel Korlantas
mengedepankan sisi humanis dan komunikasi. Sehingga informasi mengenai aturan
berlalu lintas dapat dipahami masyarakat dengan lebih mudah.
“Harapan kita bahwa ke depan, bagaimana rekan-rekan dalam
melakukan penegakan hukum betul-betul bisa kita hindari, terjadinya interaksi
dan ini tentunya sangat positif buat rekan-rekan semua,” ujar Kapolri.
Di acara yang sama, Kepala Korlantas Polri Irjen Drs Firman Shantyabudi, M.Si
menyampaikan Korlantas
berfokus pada road safety atau keamanan di jalan raya. Korlantas menyiapkan berbagai strategi mewujudkan road
safety mulai dari hukum hingga politik.
Salah satu upaya menciptakan road safety adalah meluncurkan
Electronic Law Enforcement (ETLE). Yaitu implementasi teknologi untuk
mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik.
Melalui ETLE, Korlantas mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan, dan
ketertiban dalam berlalu lintas.
Irjen Firman menyampaikan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara
merupakan wujud syukur bagi Korlantas. Rasa syukur itu pun disebarkan dalam
bentuk bakti sosial, bagi-bagi paket
sembako, berkunjung ke anggota yang sedang dalam kondisi sakit, serta
beranjangsana ke petinggi Korlantas Polri pada masanya.
Korlantas, lanjut Irjen Firman, juga memberikan penghargaan pada
para senior yang telah berjasa dalam mengembangkan Korlantas Polri. Penghargaan juga diberikan kepada personel berprestasi dalam melaksanakan tugas dan
mengembangkan berbagai aplikasi berbasis digital yang bermanfaat bagi
masyarakat.
“Semoga pemberian penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk
terus berbuat dalam mengembangkan berbagai inovasi dan terobosan untuk
meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat di bidang lalu lintas,” ujar
Irjen Firman.
Sejarah Korps Lalu Lintas
Korps Lalu Lintas bermula di masa penjajahan Belanda di Indonesia.
Pada 15 Mei 1916, penjajahan Belanda membentuk Voer Wesen sebagai organ
lalu lintas. Lalu nama lembaga itu berubah menjadi Verkeespolitie, dalam
Bahasa Indonesia yaitu polisi lalu lintas.
Ketika Belanda kalah perang, Indonesia dijajah Jepang. Peran
polisi lalu lintas pun diambil alih oleh militer Jepang Kempetai.
Polisi lalu lintas pun menunjukkan eksistensinya pada
22 September 1955. Kepala Jawatan Kepolisian saat itu membentuk seksi lalu
lintas jalan berdasarkan Order Nomor 20/ XVI/ 1955. Polisi
lalu lintas dilibatkan dalam pengawalan Presiden RI Soekarno dan pengamanan
Konferensi Asia Afrika (KAA). Sejak itu pula, Korlantas Polri memperingati Hari Lalu Lintas pada 22 September.
Pusiknas Bareskrim Polri memiliki
sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan
informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan
data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri
yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
--- Pusiknas Bareskrim Polri,
Valid dan Tepercaya ---