Artikel

Kapolri Akan Bangun Direktorat Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak

(Jakarta, 3 Januari 2022)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo meniningkatkan perhatian pada perlindungan perempuan dan anak dari tindak kejahatan. Lantaran itu, Kapolri berencana meningkatkan status unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) di Bareskrim menjadi direktorat.

Direktorat itu akan memaksimalkan pelayanan untuk melindungi perempuan dan anak, terutama korban kekerasan. Nantinya, kata Kapolri, sebagian besar polisi wanita bertugas di direktorat tersebut.

“Sehingga korban yang akan melaporkan akan merasa nyaman, dan tentunya juga ada pendampingan psikologi, dan juga didampingi polisi-polisi wanita. Sehingga, betul-betul bisa memberikan perlindungan,” ungkap Kapolri dalam rilis akhir tahun 2021 di Mabes Polri, Jakarta.

Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi tantangan tersendiri bagi kepolisian. Sehingga direktorat khusus perempuan dan anak sangat dibutuhkan.


Dalam rilis, Polri menangani kejahatan pada perempuan dan anak sebanyak 7.059 kasus. Penyelesaian kasusnya mencapai 5.637 kasus atau 79 persen.

Selain itu, Polri juga menerima laporan kejahatan anak sebanyak 4.957 kasus. Sebanyak 2.483 kasus telah ditindak dan ditangani Polri atau kurang lebih 50 persen.

Kekerasan yang mengancam perempuan dan anak mulai dari fisik, psikis, seksual, dan penelantaran. Sementara itu, anak-anak pun berpotensi menjadi pelaku kekerasan dan terjerat dalam narkoba.

Sepanjang 2021, Polri menangkap 599.201 pelaku dan pengedar. Polri pun menuntaskan 35.326 perkara terkait narkotika dan 1.734 kasus psikotropika.

Polri menyita barang bukti berupa 8,8 ton sabu; 606.665 butir ekstasi; dan 10,7 ton ganja. Polri menaksir penindakan itu menyelamatkan 3,5 miliar jiwa.

--- (Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya) ---