Artikel
Kapolri Berkomitmen Berantas Narkoba hingga ke Akar-akarnya
26 November 2024
KAPOLRI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tengah
menyiapkan strategi untuk memberantas narkoba hingga ke akarnya. Salah satunya
adalah dengan memanfaatkan teknologi dalam analisis forensik digital dan
pemetaan jaringan. Kapolri juga tengah menyiapkan pengembangan satuan tugas
khusus berantas narkoba hingga ke tingkat Polres.
“Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujar Kapolri dikutip dari artikel berjudul Kapolri Ungkap Bukti Narkoba Rp31,8 T Telah Disita, Selamatkan 262 Juta Jiwa diunggah di laman www.detik.com.
Sejak 1 Januari hingga 25 November 2024, Polri menindak 41.116 kasus narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Jumlah penindakan paling sedikit dilakukan pada April 2024 yaitu 2.658 kasus. Sedangkan jumlah penindakan paling banyak pada Mei 2024 yaitu 4.858 kasus.
Adapun jumlah penindakan pada 1 sampai 25 November 2024 yaitu 3.228 kasus. Jumlah tersebut mencapai 84,74 persen dari jumlah penindakan selama 31 hari di Oktober 2024.
Data tersebut didapat dari aplikasi E-MP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Senin 25 November 2024. Data pada E-MP menunjukkan sebanyak 53.672 orang dilaporkan terkait kasus narkoba mulai Januari hingga 25 November 2024. Jumlah tersebut lebih banyak atau meningkat 6,7 persen dari jumlah terlapor pada 12 bulan di 2023.
Seluruh satuan kerja melaporkan penindakan terhadap kasus narkoba di wilayah masing-masing. Polda Metro Jaya menjadi satuan kerja tingkat provinsi dengan jumlah penindakan paling banyak terhadap kasus narkoba yaitu 5.747 kasus dengan 7.634 terlapor. Adapun satuan kerja dengan jumlah penindakan paling sedikit yaitu Polda Nusa Tenggara Timur dengan 33 kasus narkoba dan 41 terlapor.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Polisi Wahyu Widada menindaklanjuti instruksi Kapolri. Salah satu caranya dengan menyiapkan strategi memberantas narkoba adalah dengan menutup jalur masuk jaringan internasional ke Indonesia, baik itu laut, darat, dan udara. Polri, ujar Kabareskrim, telah mengidentifikasi beberapa lokasi yang menjadi pintu masuk jaringan narkoba internasional.
Indonesia merupakan negara kepulauan yang dikelilingi oleh laut yang luas sekali. Jaringan narkoba memanfaatkan keistimewaan itu dengan membawa masuk barang haram itu melalui kapal-kapal menuju Indonesia.
Selain itu, jalur darat pun menjadi pintu masuk narkoba. Salah satunya yaitu jalur darat yang menjadi batas wilayah Malaysia-Indonesia di kawasan Entikong, Kalimantan Barat. Batas wilayah itu berupa perbukitan dengan hutan yang lebat dan kebun sawit. Meski demikian, Polri telah melakukan identifikasi dan pemetaan untuk menutup akses tersebut.
“Yang penting, kita tahu jalur-jalurnya dan kita terus melakukan upaya-upaya untuk memerangi,” ujar Kabareskrim dikutip dari artikel berjudul Bareskrim Polri Serius Tutup Jalur Masuk Narkoba, Ini Langkahnya! diunggah di laman www.radarbangsa.com.
Kabareskrim menargetkan penutupan jalur penyelundupan narkotika dalam periode 100 hari Asta Cita. Target itu merupakan komitmen Bareskrim Polri mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memberantas narkoba.
Kabareskrim meminta direktorat narkoba di masing-masing kepolisian daerah untuk bekerja lebih aktif mengawasi jalur masuk narkoba, utamanya polda yang berbatasan dengan laut maupun darat dengan negara lain. Kejar jaringannya. Jadi bila ada satu kasus yang diungkap, Kabareskrim meminta direktorat narkoba membongkar jaringannya.
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---