Artikel
Kapolri Perintahkan Personel Beri Rasa Aman pada Masyarakat saat Bencana Datang
06 November 2025
11 September 2025Ngeri, Rentetan Kasus Mutilasi di Jawa Timur
21 February 2025Ratusan Anak Terlibat Tindak Kriminal sejak Awal Tahun 2025
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa 43,8 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan. BMKG pun mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang kerap muncul di periode ini.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk siaga tanggap darurat dalam menghadapi potensi bencana alam. Ia menekankan agar Polri hadir di garis terdepan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Berikan perlindungan, pelayanan, serta rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kapolri dikutip dari artikel di Tribratanews dengan judul Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana, Kapolri: Beri Rasa Aman ke Masyarakat.
Kapolri juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral guna memperkuat respons terhadap kondisi darurat dan meminimalisasi dampak kerugian.
Untuk itu, Polri telah menyiagakan sarana dan prasarana pendukung, antara lain:
- · 125 unit dapur lapangan
- · 77 unit water treatment
- · 23 unit watergen
Kapolri menegaskan, kesiapsiagaan dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan keselamatan dan rasa aman masyarakat di tengah ancaman bencana.
Bencana di Musim Hujan
BMKG memperkirakan puncak musim hujan akan berlangsung pada November 2025–Januari 2026, disertai potensi fenomena La Niña kategori lemah hingga Februari 2026.
Beberapa jenis bencana yang berpotensi meningkat pada periode ini meliputi:
- · Banjir dan banjir bandang
- · Tanah longsor
- · Angin kencang dan angin puting beliung
- · Rob atau banjir pasang
- · Gelombang tinggi di wilayah pesisir
Data Penanganan Bencana oleh Polri
Sepanjang tahun 2025, Pusiknas Bareskrim Polri mencatat kepolisian telah menangani 2.669 kejadian bencana di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk bencana hidrometeorologi, berikut rincian penanganan oleh jajaran Polri (data hingga 5 November 2025):
- · Angin puting beliung: 585 peristiwa
- · Penanganan terbanyak oleh Polda Jawa Tengah (174 peristiwa)
- · Tanah longsor: 585 peristiwa
- · Banjir: 288 peristiwa
- · Banjir bandang: 24 peristiwa
- · Banjir pasang/rob: 23 peristiwa
Data tersebut menunjukkan peran aktif Polri dalam membantu masyarakat menghadapi dampak bencana di berbagai daerah.
Langkah Waspada bagi Masyarakat
Data Pusiknas Bareskrim Polri menunjukkan bahwa perumahan menjadi lokasi yang paling sering terdampak bencana, dengan proporsi 63,5 persen dari seluruh kejadian yang tercatat.
Selain itu, bencana paling banyak dilaporkan terjadi pada pukul 15.00 hingga
17.59, yakni sebanyak 21,84 persen dari total peristiwa.
Temuan ini menunjukkan bahwa waktu dan lokasi bencana kerap beririsan dengan aktivitas masyarakat, terutama saat banyak warga masih bekerja di luar rumah sementara keluarga mereka seperti istri, anak-anak, dan orang tua, masih berada di rumah
Untuk itu, Pusiknas mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, terutama saat curah hujan tinggi di sore hari. Beberapa langkah antisipasi yang dapat dilakukan antara lain:
- · Pantau informasi cuaca terkini dari BMKG, BPBD, atau kanal resmi pemerintah daerah.
- · Periksa saluran air di sekitar rumah tidak tersumbat dan tetap berfungsi optimal saat hujan deras.
- · Pastikan instalasi listrik aman, terutama di area yang rawan genangan air.
- · Simpan barang dan dokumen penting di tempat yang aman dan kedap air.
- · Sediakan perlengkapan darurat, seperti senter, baterai, radio, obat-obatan, serta nomor kontak penting (Polri, BPBD, PLN, dan layanan darurat).
- · Jika meninggalkan rumah untuk bekerja, pastikan rumah dalam keadaan aman. Sehingga keluarga pun aman.
- · Saat bencana terjadi, pastikan keluarga segera menuju tempat aman atau titik evakuasi terdekat.
- · Segera laporkan potensi bahaya atau kejadian bencana ke Polsek/Polres terdekat atau melalui kanal lapor.go.id.
Langkah sederhana ini dapat membantu meminimalkan risiko dan mempercepat penanganan bila bencana terjadi.
Catatan Akhir
Perintah Kapolri agar seluruh jajaran Polri siaga menghadapi musim hujan bukan hanya langkah kesiapan kelembagaan, tetapi juga ajakan untuk membangun kesadaran masyarakat.
Data yang dihimpun Pusiknas menjadi pengingat bahwa bencana dapat datang kapan saja dan di mana saja, terutama di lingkungan tempat tinggal.
Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi fondasi penting untuk mewujudkan
keamanan dan keselamatan bersama. Kewaspadaan sejak dini adalah bentuk
perlindungan diri dan bentuk kepedulian terhadap sesama.
Tentang Pusiknas
Berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas).
Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri, dan berlandaskan pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 mengenai Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas, yang berfungsi mendukung kinerja Polri di bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi, serta menyediakan pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri.
Seluruh kegiatan Pusiknas diarahkan untuk mendukung terwujudnya Polri yang PRESISI: Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.
--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---