Artikel
Kasus Penembakan dan Judi di Lampung, Kapolri: Pasti akan Dituntaskan
25 March 2025

INFORMASI beredar di jagat maya terkait keterlibatan
dalam kasus judi sabung ayam di Waykanan, Lampung. Kasus itu muncul dalam
pemberitaan setelah tim gabungan Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin
melakukan penggerebekan di sebuah lokasi judi sabung ayam. Penembakan terjadi
di lokasi kejadian. Tiga polisi tewas terkena peluru tajam.
Informasi tersebut menjadi atensi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kapolri angkat suara menanggapi dugaan keterlibatan anggota polisi dalam kasus tersebut. Kapolri menegaskan tim tengah bekerja untuk menginvestigasi penembakan sekaligus judi sabung ayam di Way Kanan.
“Kita tunggu tim yang bekerja, dan pasti akan dituntaskan,” tegas Kapolri dikutip dari artikel berjudul Polisi Diduga Terlibat Judi Sabung Ayam di Lampung, Kapolri: Kita Tunggu Tim Bekerja diunggah di laman www.kompas.com.
Kapolri menegaskan sepakat dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menginvestigasi peristiwa tersebut. Kapolri mendorong anggota polisi tetap bekerja untuk menginvestigasi penembakan.
Tiga polisi yang gugur dalam tugas penggerebekan itu yaitu AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta. Sedangkan oknum anggota TNI yang diduga melakukan penembakan telah ditangkap. Terduga pelaku ditahan di Denpom Lampung.
Terkait kasus judi sabung ayam di lokasi penggerebekan di Negara Batin itu, Polda Lampung menetapkan seorang tersangka yang berperan sebagai pemain. Tersangka bernama Zulkarnaen itu kini ditahan di Mapolda Lampung. Sejumlah barang bukti disita dari tersangka mulai dari uang tunai hingga senjata tajam. Tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP.
Zulkarnaen merupakan salah satu warga yang dilaporkan terkait kasus judi di Lampung. Mulai 1 sampai 20 Maret 2025, Polda Lampung menindak 34 terlapor kasus judi. Data tersebut didapat dari aplikasi EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Kamis 20 Maret 2025.
Di periode itu, jumlah penindakan terkait kasus judi di Lampung sebanyak 15 perkara. Jumlah tersebut menempatkan Polda Lampung sebagai satuan kerja dengan jumlah penindakan terbanyak ketujuh dalam kasus judi.
Penindakan terhadap kasus judi di Lampung meningkat tajam pada Maret 2025. Sebab, pada Januari dan Februari 2025, di masing-masing bulan, Polda Lampung hanya melakukan penindakan terhadap satu kasus judi.
Adapun jumlah total kasus judi di Indonesia yaitu 540 perkara. Ada 24 polda yang melakukan penindakan terhadap kasus judi di wilayah hukum masing-masing. Polda Jawa Timur melakukan penindakan paling banyak terhadap kasus judi di periode 1 sampai 20 Maret 2025, yaitu 253 kasus. Polda Jawa Tengah menempati urutan kedua dan Polda Nusa Tenggara Barat di posisi ketiga.
Sebanyak 873 orang dilaporkan terlibat dalam kasus judi di periode tersebut. Sebagian besar terlapor berjenis kelamin laki-laki yaitu 781 orang atau 89,46 persen dari jumlah seluruh terlapor. Dari kategori usia, terlapor berumur lebih dari 17 tahun mendominasi peran sebagai terlapor kasus judi. Namun, ada pula terlapor berusia kurang dari 17 tahun atau berusia anak-anak.
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---