Artikel
Kasus Penemuan Mayat dan Bunuh Diri Meningkat di 2023
SEJAK awal 2023, Polri
menindak 1.680 kasus penemuan mayat dan 451 aksi bunuh diri di seluruh
Indonesia. Jumlah tersebut cenderung meningkat dari Januari hingga April 2023.
Catatan di kepolisian menunjukkan perumahan dan pemukiman menjadi lokasi dengan
jumlah terbanyak terkait penemuan mayat dan bunuh diri.
Salah satu
penemuan mayat yang menyita perhatian warganet terjadi di Semarang, Jawa
Tengah. Sesosok mayat ditemukan dalam kondisi dicor dengan semen di sebuah
toko. Penemuan mayat bermula dari warga yang mencium bau busuk di sekitar toko
tersebut.
“Dugaan kami
korban adalah pemilik usaha. Korban masih kita identifikasi,” ungkap
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan dikutip dari artikel
berjudul Mayat Dicor Ditemukan di Semarang, Posisi Korban Kepala di Bawah
dan Kaki di Atas yang diunggah di laman www.kompas.com pada 8 Mei 2023.
Polda Jawa
Tengah merupakan satuan kerja setingkat provinsi dengan jumlah penindakan
terbanyak terhadap kasus penemuan mayat sepanjang 2023 yaitu 638 kasus. Jumlah
tersebut mencapai 37,9 persen dari jumlah total penemuan mayat di seluruh
Indonesia.
Sementara
jumlah penindakan paling banyak di seluruh Indonesia terjadi pada Maret 2023
yaitu sebanyak 418 kasus. Jumlah tersebut naik sebesar 29 persen dari Februari
2023. Namun pada April 2023, jumlah penemuan mayat menurun. Sedangkan pada 1
hingga 24 Mei 2023, jumlah penemuan mayat sebanyak 307 kasus atau 85,3 persen
dari jumlah penemuan mayat di April 2023.
Tiga Orang Bunuh Diri
Tiap Hari?
Polri mencatat
penindakan terhadap kasus bunuh diri mencapai 451 kasus. Bila dirata-ratakan,
sejak awal 2023, setidaknya 3 orang melakukan aksi bunuh diri setiap hari. Data
itu didapat dari DORS SOPS Polri yang dicatat mulai dari 1 Januari hingga
artikel ini ditulis, Rabu 24 Mei 2023.
Salah satu
kasus bunuh diri terjadi di Tanah Datar, Batu Bara, Sumatra Utara. Seorang
pemuda berinisial AP, 18 tahun, nekat gantung diri di rumah kosong samping
kediamannya pada 25 Maret 2023. Kejadian tersebut membuat gempar warga sekitar.
“Korban
ditemukan ayah kandungnya pada Sabtu, 25 Maret 2023, dengan posisi tergantung.
Korban minta dibelikan sepeda motor. Namun karena ekonomi orang tua tidak sanggup,
belum bisa dipenuhi. Korban lalu pergi dari rumah,” ungkap Kapolsek Labuhan
Ruku, Kabupaten Batu Bara, AKP Ferry Kusnadi dalam artikel berjudul Orang
Tua tak Punya Uang Belikan Motor, Pemuda Gantung Diri yang diunggah di
laman www.okezone.com pada Minggu, 26 Maret
2023.
Lain lagi di
Bantul, DI Yogyakarta. Seorang pria ditemukan meninggal dalam kondisi
tergantung di langit-langit sebuah musala pada Jumat, 24 Maret 2023. Menurut
Kasi Humas Polres Bantul IPTU I Nengah Jeffry Prana Widyana, seorang pria yang
hendak mengumandangkan azan di musala menemukan pria tersebut. Kejadian itu pun
dilaporkan ke kepolisian dan keluarga pria tersebut.
“Kejadiannya
murni bunuh diri. Keluarga juga sudah mengikhlaskan,” terang IPTU Jeffry
dikutip dari artikel berjudul Warga Bantul Tewas Gantung Diri di Samping
Musala, Ditemukan Muazin yang diunggah di laman www.okezone.com pada Jumat, 24 Maret
2023.
Polda Sumatra
Utara dan Polda DI Yogyakarta termasuk dalam 10 satuan kerja yang melakukan
penindakan terhadap kasus bunuh diri dengan jumlah terbanyak sejak awal tahun
hingga artikel ini ditulis. Satuan kerja setingkat provinsi yang melakukan
penindakan paling banyak yaitu Polda Jawa Tengah dengan 174 kasus.
Sementara itu, jumlah penindakan paling banyak terjadi pada Maret 2023 dan April yaitu masing-masing 109 kasus. Sementara pada Mei 2023, polisi telah menindak 62 kasus bunuh diri atau 60 persen dari jumlah kasus di Maret 2023.
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung
kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis
teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal
dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif,
Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
--- Pusiknas
Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---