Artikel

Kasus Senjata Api di Awal Tahun 2025

09 January 2025

POLISI menyelidiki kasus penembakan bos rental di rest area tol Tangerang-Merak. Dua pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron. Penembakan itu mengakibatkan bos rental berinisial IAR tewas.

Kasi Humas Polresta Tangerang IPDA Purbawa mengatakan pelaku berjumlah empat orang. Dua orang, AS dan IS, telah ditangkap. Sedangkan dua lainnya dalam pengejaran yaitu IH dan RH. IH merupakan otak penggelapan mobil berujung penembakan.

 

“Dua pelaku yang sudah berhasil diamankan dijerat pasal kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP,” ujar IPDA Purbawa dikutip dari artikel berjudul Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, 2 dari 4 Tersangka Masih Buron diunggah di laman www.viva.co.id.

 

Kasus penembakan itu mendapat sorotan dari Amnesty International Indonesia. Amnesty mendesak pemerintah mengevaluasi penggunaan senjata api, khususnya pada anggota TNI dan Polri. Diduga, terduga pelaku penembakan yang menewaskan IAR itu merupakan prajurit TNI.

 

“Perbuatan mereka jelas melanggar hak asasi manusia. Sayangnya perilaku aparat memakai senjata api secara tidak sah terus berulang, seakan tak ada upaya perbaikan dari pimpinan lembaga-lembaga terkait seperti TNI dan Polri. Pembunuhan di luar hukum melanggar hak hidup,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dikutip dari artikel berjudul Desakan Evaluasi Penggunaan Senjata Api Buntut Kasus Bos Rental Mobil Ditembak Anggota TNI diunggah di laman www.merdeka.com.

 

Sementara itu, data di aplikasi EMP Pusiknas Bareskrim Polri menunjukkan satu kasus kejahatan terkait senjata api dilaporkan pada 2025. Adalah Polda Metro Jaya yang menerima laporan tersebut. Data itu didapat dari aplikasi EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Selasa 7 Januari 2025 pukul 15.00 WIB.

 

Polri akan terus memberantas kejahatan terkait penyalahgunaan dan kepemilikan senjata api. Sepanjang 2024, Polri menindak 66 kasus kejahatan berkaitan dengan senjata api. Polda Jawa Barat merupakan satuan kerja dengan jumlah laporan paling banyak di sepanjang 2024 yaitu 13 kasus. Selain Polda Jawa Barat, sebanyak 20 satuan kerja pun menerima laporan terkait kasus tersebut.



 

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

 

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---