Artikel
Kawasan Tangerang Raya tak Aman dari Tindak Kejahatan
01 August 2025
11 September 2025Ngeri, Rentetan Kasus Mutilasi di Jawa Timur
21 February 2025Ratusan Anak Terlibat Tindak Kriminal sejak Awal Tahun 2025
KAWASAN Tangerang Raya merupakan wilayah yang tidak aman dari tindak kejahatan. Pernyataan itu sesuai dengan data mengejutkan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Banten. Data Pusiknas Bareskrim Polri pun menunjukkan data serupa.
Data BPS tersebut dikutip dari artikel berjudul Bukan Tangerang dan Serang, Ini Daerah Teraman dari Kejahatan di Banten per Juli 2025 yang diunggah di laman www.banten.tribunnews.com. Dalam artikel tersebut, BPS menyebutkan wilayah dengan jumlah kriminalitas paling rendah di Banten yaitu Kabupaten Lebak.
Sepanjang 2025, BPS mendata jumlah laporan kejahatan di Lebak sebanyak 588 kasus. Adapun jumlah kriminalitas paling banyak terjadi di Polres Metro Tangerang Kota, yaitu 2.663 kasus.
Wilayah Banten terbagi dalam dua satuan kerja kepolisian. Enam Polres berada dalam satuan kerja Polda Banten, yaitu Polresta Tangerang, Polres Pandeglang, Polres Serang, Polresta Serang Kota, Polres Lebak, dan Polres Cilegon. Sedangkan dua polres berada dalam satuan kerja Polda Metro Jaya yaitu Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Tangerang Selatan.
Data Pusiknas menunjukkan tindak kejahatan paling banyak terjadi di wilayah Banten yaitu pencurian dengan pemberatan alias curat. Sejak awal tahun sampai 28 Juli 2025, polisi di Banten menangani 1.473 kasus curat.
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Setyo meminta jajaran untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bila ada masyarakat yang melapor, Kapolda meminta anak buahnya untuk menerima laporan tersebut dan memberikan pelayanan terbaik. Irjen Pol Suyudi menegaskan hal itu bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada Polri.
“Jadikan kantor sebagai tempat yang nyaman untuk masyarakat melapor, berkonsultasi, atau sekadar meminta pelayanan kepolisian lainnya. Ini adalah wujud nyata pengabdian kita pada masyarakat dan bangsa,” ujar Kapolda dikutip dari artikel berjudul Kapolda Banten ke Jajaran: Jadikan Kantor Polisi Tempat Nyaman bagi Warga diunggah di laman www.detik.com.
Kapolda mengingatkan jajaran untuk menjalankan proses hukum dengan tegas, adil, dan tak pandang bulu. Lantaran itu, anggota Polri harus menjaga diri dan tidak melakukan tindakan yang mencoreng citra institusi.
Irjen Pol Suyudi menyoroti tiga kasus kejahatan jalanan yang diantisipasi kepolisian di Banten, yaitu curat, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian sepeda motor, premanisme, tawuran, dan balap liar. Irjen Pol Suyudi menekankan usaha untuk mencegah dan menindak kasus-kasus tersebut.
Salah satu kasus kejahatan jalanan yang diungkap kepolisian di Banten yaitu pencurian sepeda motor. Medio Juli 2025, Polres Serang menangkap empat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Mereka berinisial SC (44), AD (39), HE (29), dan UM (36). Mereka telah beraksi di 50 lokasi di kawasan perumahan di Banten.
“Para pelaku diamankan saat minum kopi di warung, menunggu waktu, dan memantau situasi,” ujar Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dikutip dari artikel berjudul Komplotan Pencuri Kendaraan Spesialis Perumahan Ditangkap, Beraksi di 50 Lokasi Banten diunggah di laman www.kompas.com.
Polres Serang pun menangkap dua warga Kecamatan Cikeusik, Pandeglang. Keduanya berinisial BU (47) dan SU (35). Keduanya berperan sebagai penadah barang hasil curian.
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---